oleh

Asda I Pemkab Serang Tegaskan Tindak Lanjut Aduan Warga soal PT STS dan Status DPO

Serang, Kemajuanrakyat.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen menindaklanjuti aduan masyarakat secara serius terkait status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menimpa warga serta persoalan perizinan operasional PT Sumber Teknologi Sejahtera (STS) yang selama ini menjadi sumber konflik di Kampung Cibetus, Desa Curunggoong, Kecamatan Padarincang.

Asisten Daerah I Kabupaten Serang,

H. Hariyadi menyatakan bahwa Pemkab akan menjembatani komunikasi antara warga dan Kepolisian Daerah Banten guna memastikan masalah tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan adil.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan akan memfasilitasi dialog langsung antara warga dan pihak kepolisian agar duduk perkaranya jelas, ujar Hariyadi kepada wartawan usai melakukan audiensi dengan perwakilan warga. Kamis, (26/6/2025).

Tidak hanya itu, Pemkab Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan kajian menyeluruh terkait kelengkapan perizinan PT STS serta dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat operasional perusahaan tersebut. Evaluasi bertujuan memastikan bahwa kegiatan perusahaan sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Hariyadi menegaskan, hasil dari audiensi dan kajian akan segera dilaporkan kepada Bupati Serang untuk mendapat arahan dan langkah-langkah lanjutan. “Permasalahan ini bukan hal baru dan telah berlangsung lama. Oleh karena itu, kita berkomitmen mencari solusi yang adil, menjaga ketertiban serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tuturnya.

Sementara itu, masyarakat Kampung Cibetus berharap agar Pemkab Serang tidak hanya mendengarkan aspirasi, tetapi juga mengambil tindakan nyata guna menjamin lingkungan yang sehat dan kehidupan yang layak bagi warga terdampak. Warga juga meminta transparansi penuh dalam proses penyelesaian sengketa agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kemudian hari.

Dengan langkah dialog terbuka dan evaluasi menyeluruh, diharapkan konflik yang telah lama berlangsung dapat menemukan titik terang dan menciptakan kondisi yang harmonis, tutupnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed