oleh

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dari Fraksi Partai Demokrat Haryanto, Gelar Reses Serap Aspirasi Warga

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id — Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Demokrat, Haryanto, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 di Daerah Pemilihan Dapil VI (Enam). Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Pulo Panjang RT 001/001, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Jumat (1/5/2026).

Reses ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menjalankan fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan.

Kegiatan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Karang Bahagia, Kedung Waringin, Pebayuran, Sukakarya, dan Cabang Bungin.

Dalam dialog yang berlangsung interaktif, warga menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan di wilayahnya. Aspirasi yang mencuat di antaranya peningkatan kualitas layanan kesehatan, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, serta pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan dan saluran irigasi.

Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan sosial, Haryanto menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan aspirasi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Reses menjadi momen penting untuk mendengar langsung kondisi masyarakat.

Aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan perjuangkan agar dapat direalisasikan melalui program pemerintah daerah,” ujar Haryanto.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap usulan warga agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, Haryanto mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan serta menjaga sinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih maju dan sejahtera.

Kegiatan reses ditutup dengan sesi tanya jawab dan pencatatan aspirasi warga sebagai bahan tindak lanjut di tingkat legislatif maupun pemerintah daerah.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed