Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Anggota DPR RI Komisi XII, H. Jalal Abdul Nasir, melaksanakan kegiatan reses bersama pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) pengelola limbah sisa produksi di wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Kegiatan ini diinisiasi oleh Asosiasi Pengusaha, Pengelola, dan Pemanfaat Limbah Industri Indonesia (ASP3LINDO) dan berlangsung di Kabupaten Bekasi, Kamis (18/12/2025).
Reses ini menghadirkan Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Amsor, ST, serta diikuti oleh 57 pelaku UKM pengelola limbah, baik yang tergabung maupun belum tergabung dalam ASP3LINDO.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum ASP3LINDO H. Hartono Muhamad Fadli, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin, Kepala Desa Cibatu H. Ranta, S.Pd, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pemaparannya, H. Jalal Abdul Nasir menegaskan bahwa pengelolaan limbah industri merupakan investasi jangka panjang yang memiliki nilai strategis bagi lingkungan dan perekonomian.
Pengelolaan limbah bukan beban, melainkan bagian dari ekosistem bersama. Pelaku usaha membutuhkan regulasi yang adaptif dan pengawasan yang proporsional. Pembinaan harus lebih diutamakan dibandingkan penindakan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan komitmen DPR RI Komisi XII untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi pelaku UKM pengelola limbah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 KLH RI, Amsor, menyampaikan apresiasi atas peran ASP3LINDO dalam menjembatani aspirasi pelaku usaha dengan pemerintah.
“Kehadiran ASP3LINDO sangat membantu pemerintah dalam menampung dan menyampaikan aspirasi pengusaha limbah industri. Ke depan, sinergi ini perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amsor juga memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk ketentuan perizinan, penyimpanan, serta pengelolaan limbah B3 dan non-B3.
Diskusi berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari para peserta. Berbagai aspirasi disampaikan, di antaranya terkait penyederhanaan proses perizinan, penguatan pembinaan, serta peningkatan akses komunikasi dan konsultasi antara pelaku usaha dan pemerintah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara ASP3LINDO, Anggota DPR RI Komisi XII, dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagai komitmen awal untuk memperkuat sinergi pembinaan dan pengelolaan limbah industri yang berkelanjutan.
(Di)











Komentar