oleh

Anggota Dewan Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Reses II, Dihadiri 6 DPC

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Anggota Dewan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Reses II Dapil IX Kabupaten Bekasi tahun sidang 2022 – 2023 yang dilaksanakan di Yayasan At -Tohariyah Kampung Tenjo Laut, Rt 001/001, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, yang dihadiri 6 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yaitu Ketua DPC Sukatani, DPC Sukakarya, DPC Cabangbungin, DPC Muaragembong, DPC Pebayuran Dan DPC Kedungwaringin, Jum’at, (17/02/2023).

Mohamad Nuh selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam sambutannya, menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi baru saja membuat perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren, dengan perda pesantren tersebut maka atas perhatian Pemkab Bekasi terhadap pelaksanaan kegiatan pesantren di Kabupaten bekasi, dengan adanya perda pesantren hendaknya dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan kualitas agar bisa bersaing dengan sekolah lain baik negeri maupun swasta. Mohamad Nuh menyatakan terhadap peraturan bupati agar perda pesantren segera bisa dilaksanakan dan dirasakan oleh dunia pesantren di Kabupaten bekasi, ujarnya.

Ditempat yang sama Dr. Ustad Abdul Jabar Majid, MA, selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengucapkan,” terima kasih kepada para kader yang sudah hadir pada acara ini dan mengajak kepada ketua DPC mari kita sukseskan untuk pemilu di tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Pebruari 2024, supaya para kader PKS harus merekrut sebanyak mungkin untuk memenangkan pemilu di 2024, ujarnya.

Dalam rangka Reses II tahun sidang 2022 – 2023 yang hadir Uryan Riyana anggota DPRD dari dapil 5, wakil ketua DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi Mohamad Nuh dan 48 pengurus depera serta kader-kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi, yang hadir sekitar 100 orang.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed