oleh

Amrullah Dorong Pengawas PAI Kuasai Regulasi dan Tingkatkan Kinerja

Banten — kemajuanrakyat.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Dr. H. Amrullah, M.Si., menekankan pentingnya penguatan peran pengawas PAI dalam menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah dan Halal Bihalal 1447 H/2026 yang digelar di Aula Pusat Informasi Haji, Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten, Kamis (9/4/2026).

Dalam sambutannya, Amrullah menyebut bahwa semangat para pengawas PAI di Banten masih terjaga dengan baik, meskipun dihadapkan pada berbagai perubahan kebijakan yang kerap berubah sewaktu-waktu. Ia menilai kekompakan pengawas PAI, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional menjadi modal penting dalam menjalankan tugas pembinaan pendidikan agama Islam.

“Semangat pengawas PAI masih sangat tinggi, meskipun dihadapkan pada dinamika regulasi yang kadang berubah dan tidak selalu berpihak. Namun, kekompakan yang terbangun di Banten harus terus dijaga,” ujarnya.

Amrullah juga menyoroti perlunya kejelasan peran pengawas dalam lingkup pendidikan keagamaan nonformal, seperti madrasah diniyah taklimiyah dan pesantren, khususnya pesantren salafi yang memiliki karakteristik pembelajaran kitab kuning. Menurutnya, hingga kini masih terdapat kekosongan pengawasan yang perlu segera dicarikan solusi melalui pedoman yang jelas.

Ia mendorong agar jajaran pengawas aktif mengusulkan regulasi atau pedoman yang bersumber dari undang-undang, peraturan pemerintah (PP), maupun Keputusan Menteri Agama (KMA). Selain itu, pembaruan informasi terkait kebijakan terbaru juga menjadi hal yang wajib dilakukan.

“Kita harus terus meng-update regulasi terkini, apalagi jika ada kebijakan baru yang perlu segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amrullah mengungkapkan adanya kebijakan baru yang memberikan fleksibilitas bagi pengawas PAI untuk mengisi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tanpa kehilangan status fungsionalnya. Bahkan, pengawas kini dapat diberikan tugas tambahan sebagai ketua tim di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Ia juga menyinggung peluang pengembangan karier pengawas yang semakin terbuka lebar, mulai dari jenjang pengawas ahli muda hingga pengawas utama. Menurutnya, ke depan tidak menutup kemungkinan adanya pengawas dengan capaian setara profesor, seiring dengan kontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan agama Islam.

“Karier pengawas sangat terbuka. Tidak menutup kemungkinan ke depan ada pengawas dengan level setara profesor, jika mampu menghasilkan inovasi dan solusi dalam pendidikan PAI,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan masih adanya sejumlah persoalan administratif, seperti keterlambatan kenaikan pangkat hingga ketidaksesuaian usia pensiun antara guru dan pengawas. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama dan dikaji lebih lanjut agar tidak merugikan para pengawas.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, kualifikasi, serta pengembangan talenta guru dan pengawas PAI. Ia menyebut bahwa anggaran pendidikan PAI yang terus meningkat harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program strategis, termasuk Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Pengawas PAI harus kuat, adaptif dan mampu membangun kualitas guru. Pengembangan karier, kompetensi dan kualifikasi harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed