oleh

Akibat Lemahnya Pengawasan Diduga Pengerjaan Proyek Jalan Underpas Kota Bekasi Asal-asalan

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Lemah nya pengawasan dari pihak Dinas berdampak Kepada mutu dan kualitas pekerjaan seperti hal nya Program Kegiatan di Dinas BSDA Kota Bekasi, 04/11/2020

Membuat masyarakat berasumsi kalau memang adanya kesengajaan atau istilahnya terjadi kongkalikong, dimana seyogianya berjalan sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik.

Namun sangat disayangkan ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) Kota Bekasi, tahun Anggaran 2019

Terkesan pekerjaan yang semesti nya harus diawasi atau dengan kata lain ada keengganan dari pihak dinas untuk melakukan pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab atau tupoksinya.

Seperti halnya kegiatan Lanjutan Pembangunan Jalan Underpass di Kota Bekasi yang di menangkan oleh

PT. SABA BONADOLOK Selaku pelaksana kegiatan proyek, dengan nilai pagu Anggaran Rp.10.537.300.086,00 yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Kota Bekasi.

Banyak pihak yang sangat kecewa dan menyayangkan atas kinerja Kepala Dinas BSDA, dimana saat waktu pelaksanaan pengerjaan kurang ada pengawasan dari pihak dinas sehingga para pelaksana kegiatan proyek diduga mengerjakan tidak sesuai RAB atau gambar.

Sekertaris jenderal DPN LSM KAMPAK-RI

(Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia) Indra Pardede Mengatakan kepada awak media Kemajuan Rakyat “kami sudah melakukan monitoring langsung dilapangan.

Dugaan kuat adanya Penyimpangan dari Perencanaan dan acuan kerja, dan adanya pengurangan Volume dibeberapa titik kegiatan.

Hal ini diduga unsur kesengajaan Oleh Pelaksana untjk mengeruk keuntungan lebih banyak. seperti halnya Ketebalan Beton berpariasi ukurannya 18 cm ,19 cm, dan 22 cm. Kalau dikali sekian ratus meter kali lebar berarti keuntungan pemborong sangat luar biasa.

” tambah Indra seperti halnya pemasangan UDITCH dan BOX CULVER semuanya tidak memakai Pasir Alas dan Lantai Kerja dan tehnik Pemasangan juga semestinya Memakai CRANE dan fakta dilapangan memakai Excapator.

Termasuk Pembesian PILE CUP diduga kuat tidak sesuai dengan Ukuran yang di RAB kami dapat membuktikannya semua karena pada saat pemasangan Besi Saya Ukur semua.ini semua tidak lepas atas kondisi minim nya pengawasan dari pihak Dinas BSDA Kota Bekasi sehingga Pihak Kontraktor lebih leluasa melakukan tindak pidana korupsi.

Lanjut Indra ”kami pun meminta tegas kepada Wali Kota Bekasi agar lebih aktif untuk mengevaluasi dan mengarahkan Kepala Dinas agar bekerja secara profesional, untuk memberikan contoh baik selaku pengguna anggaran kepada bawahan secara Struktural organisasi, karena tanggung jawab Keberhasilan Proyek Kontruksi tersebut ada pada kinerja Kepemimpinan seorang Kepala Dinas BSDA”

“Dalam hal ini kami telah melihat fakta kinerja dilapangan, dan kami menduga telah terjadi Kongkalikong antara pihak Dinas BSDA Kota Bekasi dan Pihak Kontraktor (Pelaksana).

Kami bisa buktikan kurangnya pengawasan yang dilakukan Dinas BSDA, salah satu proyek yang di menangkan dan di kerjakan oleh PT. SABA BONADOLOK” Ujar bang Indra sapaan Akrabnya.

Sebelum berita ini diterbitkan kami pun mencoba menghubungi Via washApp, Ke pihak pemborong ia mengatakan.

” Tidak hanya Dinas yang mengawasi kami, kejaksaan juga mengawasi, inspektorat juga mengawasi dan BPK pun juga sudah melakukan pemeriksaan dan sudah ada pemeriksaan terkait kwalitas dan volume seperti yang anda pertanyakan dan sudah adahasil dari pemeriksaan yang dilakukan. Ucap josua (Kontraktor)

sedang diupayakan untuk komunikasi, Pihak Kejaksaan RI dan Inspektorat.(YUSUP).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed