Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Kabupaten Bekasi, Bahyudin, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD Kabupaten Bekasi. Ia menilai lembaga legislatif tersebut lamban dan tidak responsif dalam menangani aduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD.
Bahyudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan pengaduan resmi yang telah diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut.
“Pengaduan resmi telah kami sampaikan dan diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan tindak lanjut.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen DPRD dalam menegakkan kode etik dan menjaga integritas lembaga,” ujar Bahyudin dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
Selain menyoroti secara umum, Bahyudin juga memberikan perhatian khusus pada sikap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, pimpinan tertinggi di DPRD tersebut seharusnya menunjukkan respon yang cepat dan tegas sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Ketua DPRD seharusnya bertindak cepat dan tegas. Ketika aduan dugaan pelanggaran kode etik dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka hal tersebut mencerminkan sikap tidak responsif dan berpotensi mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia khawatir keterlambatan penanganan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan etika di lingkungan legislatif Kabupaten Bekasi. Jika dibiarkan, hal ini dianggap dapat merusak citra lembaga di mata konstituen.
Sebagai langkah konkret, GNRI mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan memproses aduan tersebut secara profesional.
“GNRI mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi segera memproses aduan ini secara objektif, transparan, dan profesional. Jangan sampai lembaga legislatif kehilangan legitimasi di mata masyarakat karena pembiaran,” pungkas Bahyudin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Bekasi maupun Badan Kehormatan terkait kelanjutan aduan tersebut.
(Di)














Komentar