Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Daerah pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kecamatan Karangbahagia, Sukakarya, Cabangbungin, Pebayuran dan Kedungwaringin dari Partai PKS, Ade Jenah FW meraih suara terbanyak dari Kader PKS Lainnya.
“Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih, pada masyarakat Kabupaten Bekasi yang sudah memilih PKS dan saya mendapat suara terbanyak di antara Caleg PKS lainnya. Dengan perolehan suara PKS mencapai sekitar 22 ribu, Insya Allah dapat 1 kursi di Dapil 6,” ungkap Ade Jenah, saat di hubungi Via WhatsApp, Senin (19/2/2024)
Sementara itu, tim relawan Ade Jenah, Mohammad Romli saat ditemui di Posko Tabulasi PKS DPC Sukakarya, menyampaikan, dari data yang dihimpun berdasarkan hasil C1 di tiap TPS dari Tabulasi rekapitulasi DPC PKS se Dapil 6, meliputi 5 Kecamatan, sudah masuk hampir 95%, total suara Raihan PKS mencapai 21 ribu suara.
“Hasil yang di raih Bu Ade Jenah, tertinggi dengan 7.063 suara, sementara perolehan ke dua di bawahnya, Ustad Sa’dan dengan perolehan sementara 6.046 suara dan suara terbanyak ke tiga, bang Uryan Riana dengan 5.257 suara. Sementara Caleg yang lain mengikuti perolehan suara di bawahnya. Jikapun ada beberapa TPS yang belum masuk, sudah tidak terlalu berpengaruh dengan perolehan hasil Urutan Caleg yang ada. Insya Allah Bu Ade Jenah, sudah dipastikan mewakili PKS untuk menjadi Anggota Dewan dari Dapil 6,” jelasnya.
“Untuk selanjutnya, kita sudah berkomunikasi dengan Ketua DPC PKS se-Dapil 5, yang bertugas mengkoordinir dan menyiapkan saksi-saksi saat Pleno PPK nanti. Dengan rekap data yang akurat dari setiap TPS, saya yakin perolehan suaranya aman dan tidak ada perubahan,” tambah Mohammad Romli.
Di tempat yang sama, Mandor Mpe, Ketua Laskar Merah Putih Kecamatan Sukakarya, menyampaikan, mereka sudah menyiapkan relawan ditiap Kecamatan se-Dapil 6, untuk membantu teman-teman saksi PKS, saat Pleno PPK.
“Agar hasil suara dari tiap TPS tidak ada perubahan. Utamanya kami akan mengawal suara Bu Ade Jenah, hingga KPUD,” pungkasnya.
(Di)
Komentar