oleh

Wow, Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 T di Kemendikbud Ristek

Jakarta, Kemajuanrakyat.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut proses penyidikan dugaan korupsi itu telah dimulai jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, sejak Selasa (20/5) kemarin.

“Meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/5).

Harli menjelaskan dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian tersebut, Harli mengatakan dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.

Anggaran capai Rp9,9 triliun

Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran untuk pengadaan chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.

Kendati demikian, Harli menegaskan pihaknya masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.

“Perkembangannya kita akan update karena ini baru ditingkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” pungkasnya.

Sumber: CNN Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed