oleh

Wakapolda Banten Buka Pelatihan DVI, Siap Hadapi Risiko Bencana Man Made

Serang- kemajuanrakyat.id-Dalam upaya meningkatkan kapasitas personel dalam penanganan korban bencana, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten menggelar pelatihan Disaster Victim Identification (DVI) yang berfokus pada pola penanganan operasi DVI akibat bencana buatan (man made disaster). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (5/8/2025).

Pelatihan secara resmi dibuka oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol H. Hengki, dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten serta puluhan peserta pelatihan dari berbagai satuan kerja.

Wakapolda Banten menyampaikan bahwa wilayah hukum Polda Banten termasuk daerah rawan bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat kelalaian manusia. Hal ini dipengaruhi oleh faktor geografis, keberadaan Gunung Anak Krakatau yang masih aktif, serta tingginya konsentrasi industri di wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.

“Wilayah hukum Polda Banten termasuk salah satu daerah rawan bencana di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kesiapan personel yang andal dalam melakukan identifikasi korban, khususnya dalam situasi darurat,” ujar Brigjen Pol H. Hengki.

Beberapa peristiwa bencana besar yang pernah terjadi di Banten antara lain tsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018, banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak pada Februari 2022, serta ledakan pabrik kimia di PT Mitsubishi Chemical Indonesia di Kota Cilegon.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Pasal 51 Ayat (5), Wakapolda menegaskan bahwa identifikasi dan pemakaman korban meninggal akibat bencana merupakan kewajiban negara. Berdasarkan data Biddokkes Polda Banten, tim DVI telah berperan penting dalam beberapa operasi besar, termasuk dalam peristiwa tenggelamnya Kapal Hujan Labek 02 pada 2015 dan tsunami 2018 yang menelan 371 korban jiwa, dengan 366 korban berhasil diidentifikasi.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Banten, Kombes Pol dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa menjelaskan, pelatihan berlangsung selama dua hari. Hari pertama diisi dengan materi dasar DVI dan tahapan pelaksanaannya, sedangkan hari kedua difokuskan pada simulasi lapangan.

“Proses DVI ini mengacu pada standar internasional dari Interpol, sehingga sangat penting bagi peserta memahami setiap tahapan secara detail, mulai dari fase ante mortem, post mortem, hingga rekonsiliasi,” jelasnya.

Menutup kegiatan, Wakapolda Banten berharap agar pelatihan ini mampu meningkatkan kompetensi teknis, kesiapsiagaan, dan profesionalisme personel dalam menghadapi situasi darurat.

“Tak cukup hanya siap secara mental, kita juga harus siap secara keilmuan dan keterampilan teknis dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana ke depan,” pungkasnya.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed