oleh

UPTD Puskesmas Pebayuran Vaksinasi Ke Dua 38 orang Masyarakat Desa Kertajaya

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Dalam rangka mendukung Program Percepatan pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Pebayuran terus menerus melakukan Vaksinasi Sinovac Covid-19. untuk Masyarakat Desa Kertajaya Kali ini kegiatan Vaksinasi di lakukan di Rumah Dusun Risan kampung Teko Tengah Rt 03/04, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/06/2021).

Sebelum disuntik, Petugas mendata penerima Vaksinasi sesuai data yang telah terdaftar, pemeriksaan persyaratan verifikasi cukup rapi, dan Dokter bekerja dengan baik sampai pelaksanaan vaksinasi.

Heni Fatmasari, SKM, mengatakan, bahwa kegiatan Vaksinasi Sinovac ini tak hanya di Desa Kertajaya Vaksinasi telah dilakukan di sejumlah lokasi. “Hal itu guna mempercepat program pemerintah, hari ini untuk Desa Kertajaya Vaksinasi Sinovac Covid-19. yaitu 38 orang, untuk Masyarakat Desa Kertajaya, Gratis, tidak di pungut Biaya Ucapnya.” Pada Awak Media.”

Kepala Desa Kertajaya H. Acep Saepudin mengucapkan banyak terimakasih kepada UPTD Puskesmas Pebayuran yang telah jemput bola dalam kegiatan percepatan Vaksinasi Covid-19, untuk Masyarakat, Desa Kertajaya Semoga adanya penyuntikan vaksinasi sinovac Covid-19 ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Semoga Covid-19 berahir dan berlalu dari Negeri kita yang tercinta ini,” terangnya pada Awak Media.”

Salah satu warga yang enggan di sebut Namanya mengatakan, bahwa Vaksinasi ini halal aman, contohnya saya yang sudah divaksin, hayo buat warga Desa Kertajaya yang belum di Vaksin guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” Ucapnya  pada Awak Media.

Dalam Kegiatan Vaksinasi tersebut dihadiri oleh Binmaspol Bripka Afriza Sukma, SH, Babinsa, Sertu Tarman, Dusun Risan, Rt, Rw, Serta petugas Puskesmas, Bidan Hj. Hani. Bidan Hj, Kastiah, Bidan Hj. Rosidah, Bidan Hj. Ropiah, Bidan Jurah, serta Aparatur Pemerintahan Desa Kertajaya.”

Acara kegiatan Vaksinasi tersebut tetap mengedepankan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(Di)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed