oleh

Terkait Pungli Kepala Sekolah SMK N 1 Kota Bekasi Tantang Gubernur Jawa Barat

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan pembebasan biaya SPP SMA/SMK di Jawa Barat dipastikan tetap berjalan mulai Juli 2020 tidak terhambat oleh pandemi covid.

Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (8/6/2020). Menurut Ridwan Kamil  program itu tidak ada kaitannya dengan covid, karena sudah menjadi keputusan tetap Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Saya pastikan itu tetap berjalan tidak terhambat covid-19 dan jangan dihubungkan. Itu sudah menjadi keputusan tetap. Tolong disampaikan kepada masyarakat bahwa program itu mulai dijalankan tahun ajaran baru 2020, tidak mengalami perubahan” tegas Ridwan Kamil.

Hal tersebut ketika masih merajalela Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 yang beralamat diJalan Bintara 8 No.2, RT.005/RW.003, Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi Jawa Barat meresahkan orangtua siswa.

Sebab pungutan bantuan dana Pendidikan sebesar RP.2.880.000 (Dua Juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) persiswa)  persiswa dimasa pandemi Covid-19 ini sangat memberatkan para orangtua siswa.

Salah satu kwitansi bukti pembayaran bantuan dana pendidikan tahun 2020.

“Kami orangtua Siswa sangat resah dengan punguatan yang dilakukan pihak SMKN 1 Kota Bekasi.

Anak kami masuk kesekolah disitu harus membayar Uang seragam sebesar RP 1.500.000 (Satu Juta Lima ratus ribu rupiah) di tambah uang  bantuan dana pendidikan sebesar RP.2.880.000 (Dua Juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) per orang”. Ujar Orangtua siswa tidak disebut namanya,Kamis(19/11/2020).

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika memastikan program pembebasan iuran bulanan atau penggratisan SPP untuk SMA dan SMK di Jawa Barat jadi dilaksanakan.

Dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menegaskan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.817 Miliar dalam APBD  Jawa Barat tahun 2020 untuk program tersebut.

“Persiapannya terus berjalan, selain  Peraturan Gubernur sudah ada, sekarang kita masih terus mengkalkulasi kebutuhan real di lapangan. Tetapi kita sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 817 Miliar, dan itu sudah masuk di pos anggaran pendidikan” ujar Dewi di Gedung Sate, Senin sore (11/02/2020).

Menurut Dewi, program bebas iuran bulanan peserta didik SMA dan SMK Negeri itu dimulai pada saat tahun ajaran baru atau bulan Juli 2020.

“Kita mulai bulan Juli 2020, pas tahun ajaran baru dalam kalender pendidikan kita. Mulai bulan Juli, siswa tidak lagi membayar iuran bulanan” terang Dewi.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan, anggaran Rp.817 Miliar itu untuk kebutuhan selama 6 bulan dari bulan Juli hingga Desember 2020. Sementara untuk tahun 2021 akan lebih besar lagi karena berjalan penuh satu tahun mulai Januari hingga Desember 2021. (H.Razali Barabo.SE).