Serang, Kemajuanrakyat.id-Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati dinyatakan berkompeten pada bidang Penyuluh dengan kualifikasi Penyuluh Antikorupsi Utama (Senior Anticorruption Instructor) dari Lembaga Setifikasi Profesi Komisi Pemberatasan Korupsi (LSP-KPK). Juga dinyatakan berkompeten pada Auditor Forensik Utama dari Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSPAF).
Serifikat kompetensi Penyuluh Antikorupsi Utama (Senior Anticorruption Instructor) dari Lembaga Setifikasi Profesi Komisi Pemberatasan Korupsi (LSP-KPK) diserahkan pada kegiatan Peluncuran Aplikasi Sertifikasi Sektor Antikorupsi (AKSESKU 3.0) di Auditorium Randi – Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). Selain Ratu Syafitri Muhayati, auditor Inspektorat Provinsi Banten Bahtiar Awang Zakarosa meraih serfikat Auditor Forensik Utama.
Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, saat mengikuti tahapan uji kompetensi itu dirinya mengumpulkan portofolio penyuluhan antikorupsi. Selanjut portofolio itu dikonfirmasi ulang kebenaranya dan kemudian ditanyakan terkait tindak lanjut setelah sertifikasi tersebut.
“Lalu sejauh mana akan berperan dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi diwilayahnya masing masing tentunya tetap berperan penting keberdayaan forum penyuluh dan para anggota penyuluh dalam mengedukasi nilai-nilai antikorupsi ke semua lapisan masyarakat,” ungkap Ratu Syafitri Muhayati saat di konfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Ratu Syafitri Muhayati menuturkan, tujuan dirinya mengikuti uji kompetensi itu agar terus berdaya dengan trisula antikorupsi khususnya sektor pendidikan mengedukasi seluruh lapisan masyarakat baik pemerintahan, perguruan tinggi, sekolah, lembaga masyarakat dan masyarakat umumnya.
“Kita akan terus menggaungkan terkait dampak dari buruk korupsi dengan penguatan sembilan nilai integritas yang terus kita gaungkan supaya budaya antikorupsi terus terjaga di wilayah Provinsi Banten,” katanya.
Selain itu, Ratu Syafitri Muhayati juga berharap dengan sertifikat kompetensi itu dapat mendukung setiap program Pemprov Banten. Di antaranya dalam mewujudukan visi Banten Maju Adil Merata dan Tidak Korupsi.
“Harapanya ini dapat sejalan dengan visi misi Gubernur Banten yakni Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi,” pungkasnya.
Selain dinyatakan berkompeten pada bidang penyuluh antikorupsi Ratu Syafitri Muhayati juga dinyatakan berkompeten pada auditor forensik oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSPAF). (red)
Komentar