Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A,. mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menjadi pelopor Gerakan Wakaf Uang. Ajakan disampaikan dalam kegiatan pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Senin (27/10/2025).
Dalam arahannya, Sekjen Kemenag menegaskan bahwa potensi wakaf, apabila dikelola dengan baik, mampu menjadi solusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan di masyarakat. Ia menekankan, ASN memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di lingkungan kerjanya maupun di masyarakat sekitar.
“Wakaf uang, sekecil apa pun jumlahnya, jika dilakukan secara kolektif akan memberikan dampak besar bagi kemajuan ekonomi umat,” ujarnya.
Acara yang berlangsung di lobi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Kabag TU, para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, para Pembimas, para Kabid, Katim, serta ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Banten.
Sekjen Kemenag juga mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Wakaf Uang, baik melalui mekanisme digital seperti QRIS, maupun secara rutin setiap bulan atau minimal satu kali dalam setahun.
“Mari jadikan wakaf uang sebagai gerakan bersama untuk membangun kemandirian ekonomi umat. ASN Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam gerakan kebaikan,” pungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar