Kota Serang,kemajuanrakyat.id-Pemerintah Kota Serang terus menggencarkan upaya penataan kota secara bertahap demi menciptakan tata ruang yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Penataan ini dilakukan melalui sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga, terutama pelaku usaha kecil seperti Pedagang Kaki Lima (PKL).
Plt. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Serang, Dion Santos menegaskan bahwa proses penertiban di lapangan bukan dilakukan secara mendadak, melainkan mengikuti program kerja Wali Kota Serang dan disesuaikan dengan kesiapan solusi dari masing-masing OPD.
“Namanya penataan kota itu tidak bisa serta-merta langsung ditertibkan. Harus ada solusi dulu yang disiapkan oleh pemerintah. Karena itu, penertiban dilakukan secara bertahap sesuai arahan dan program Wali Kota,” ujar Dion saat ditemui wartawan Kamis, (24/7/2025).
Ia mencontohkan, dalam penataan kawasan Taman Sari para PKL telah diberikan solusi relokasi ke lokasi yang telah disiapkan, seperti kawasan Kepandean dan Pasar Lama, hasil kerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindagkop). Satpol PP, hanya mengeksekusi di lapangan setelah solusi konkret tersedia.
“Kita tidak menertibkan tanpa solusi. Solusinya memang ada di OPD teknis. Kami bertugas mendorong dan memastikan solusi itu dijalankan di lapangan,” tegasnya.
Penataan juga akan dilakukan di Pasar Rau, terutama di area jalur irigasi. Pemerintah Kota melalui kerja sama dengan pihak swasta, dalam hal ini PT Pesona, telah menyiapkan area relokasi di lantai satu gedung pasar. Upaya ini juga sejalan dengan rencana Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang akan menata aliran irigasi agar mencegah potensi banjir.
“Ini bagian dari penyesuaian program pimpinan. Irigasi harus bersih. Makanya kita dorong pedagang untuk masuk ke dalam pasar agar tidak menutup saluran air,” kata Dion.
Menanggapi adanya pro dan kontra di lapangan, Dion mengakui hal tersebut wajar terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan umum harus tetap menjadi prioritas utama.
“Pro kontra itu hal biasa. Tapi yang kita dahulukan adalah kepentingan masyarakat banyak. Kita tetap tegas, namun pendekatannya humanis. Kami juga menghindari bentrokan, tapi warga harus sadar dan ikut mendukung,” ucapnya.
Dion menambahkan, penataan kota tidak akan berhasil jika hanya dijalankan oleh pemerintah saja. Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan agar visi menjadikan Kota Serang yang tertib, nyaman dan maju bisa terwujud.
“Wali kota tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama. Kota Serang ini milik kita semua,” tutupnya.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar