Cilegon — Kemajuanrakyat.id-Ketua DPC FSP KEP KSPI Kota Cilegon, Rudi Sahrudin, mengungkapkan rasa syukur setelah suksesnya Musyawarah Cabang (Muscab) VI Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP KSPI) Kota Cilegon. Pembentukan susunan kepengurusan baru untuk periode 2025-2030.
Menurut Rudi, Muscab kali ini menjadi momentum penting bagi organisasi Serikat Pekerja di Kota Cilegon. “Alhamdulillah, hari ini kami berhasil membentuk susunan kepengurusan yang baru. Sebagai organisasi yang berfokus pada kesejahteraan pekerja, kita akan terus memperjuangkan hak-hak karyawan dan memastikan setiap pelanggaran perusahaan terhadap aturan akan kami lawan,” ujar Rudi kepada wartawan, di Hotel Greenotel Cilegon, Sabtu (30/8/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran Serikat Pekerja dalam menjaga hak-hak pekerja, terutama dalam hal upah dan perubahan yang terjadi setiap tahunnya.
“Sebagai Serikat Pekerja, kita terus berupaya memastikan bahwa perubahan-perubahan yang terjadi, terutama dalam hal upah, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada perusahaan yang melanggar aturan, akan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Meski demikian, Rudi menegaskan bahwa hubungan antara Serikat Pekerja dan perusahaan tetap harus bersinergi dan harmonis. “Kedepannya, akan tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan yang baik dengan perusahaan. Saya ingin agar Kota Cilegon tetap kondusif dan hubungan antara Serikat Pekerja dan perusahaan tetap terjaga dengan baik,” jelasnya.
Saat ini, DPC FSPKEP KSPI Kota Cilegon memiliki sekitar 4.000 anggota yang tersebar di 31 PUK (Pimpinan Unit Kerja) yang berada di berbagai perusahaan, mulai dari Ujung Anyar hingga Merak. “Kami bergerak di sektor kimia dan umum, seperti pabrik tepung dan gula, termasuk perusahaan besar seperti Wilmart,” lanjutnya.
Rudi juga menambahkan bahwa DPC FSPKEP KSPI tidak hanya fokus pada pembelaan hak pekerja, tetapi juga aktif dalam memberikan pelatihan dan pembinaan bagi anggotanya.
“Dan juga menyediakan berbagai pelatihan, mulai dari hukum, keuangan, hingga K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Semua itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota kami di tempat kerja,” tutup Rudi.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar