Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek pemagaran di SDN Bantarjaya 01, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik.
Proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp186.311.000,- dan dikerjakan oleh CV. Rizza Perdana ini, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, menyoroti beberapa ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Jarak antara cincin besi pada tiang yang ditemukan bervariasi antara 32 cm hingga 37 cm ini diduga jelas melenceng dari spesifikasi gambar teknis yang ditentukan oleh dinas, demi untuk mencari keuntungan pribadi,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Selain itu, ia juga menemukan perbedaan ukuran besi slup dan gelang yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada gambar. “Hal ini berpotensi menurunkan kekuatan struktur pagar dan mempengaruhi daya tahan nantinya akan mudah retak,” tegasnya.
Kualitas material yang digunakan, di mana bagian slup pada saat pengecorannya terlihat banyak yang kropos dan tidak terisi sepenuhnya dengan campuran semen dan pasir. “dugaan ini menunjukkan kualitas material yang digunakan tidak memenuhi standar, sehingga nantinya struktur pagar rentan retak,” tambah
Dan saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya dinas terkait, untuk segera turun tangan melakukan pengecekkan terhadap proyek tersebut. “Kami mendesak adanya pengawasan lebih ketat agar proyek berjalan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” kata Rudiansah.
Proyek pemagaran di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi prioritas untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa justru menimbulkan kekecewaan ini diduga karena adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaannya, cetusnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait.
(Di)
Komentar