oleh

Proyek Pemagaran dan Penataan Taman Lapangan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, LSM Minta di Tindak Tegas

Bekasi, Kemajuanrakyat.id — Pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal Pemagaran dan Penataan Taman Lapangan Padurenan di Kota Bekasi diduga tidak sesuai dengan perencanaan gambar, Jumat (26/7/2024).

Proyek yang dianggarkan sebesar Rp. 758.900.000,00 dari APBD Kota Bekasi Tahun 2024 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan gambar.

Indra Pardede, Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Pemuda Indonesia, mengatakan bahwa pekerjaan pondasi yang terpasang tidak sesuai dengan perencanaan. “Galian pondasi tapak yang seharusnya 75 cm dan lebar 80 cm, hanya digali sekitar 60 cm dan lebar 70 cm. Selain itu, besi yang digunakan untuk sengkang hanya berukuran 08 mm, padahal seharusnya menggunakan besi ulir 13 mm dan besi polos 10 mm,” jelas Indra.

Menurut pengakuan pekerja di lokasi, mereka mengikuti instruksi dari pelaksana proyek yang dikenal dengan nama Budi. Namun, saat dikonfirmasi, Budi tidak mengakui dirinya sebagai pelaksana.

Sementara itu, Rusben Siagian, Ketua Umum LSM Adil Makmur Anak Nusantara (LSM AMAN), menguatkan dugaan ini. “Pelaksanaan pekerjaan jelas tidak sesuai dengan perencanaan anggaran dan gambar. Kami sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, namun tidak mendapat tanggapan,” ungkap Rusben.

Rusben menambahkan, “Pondasi yang tidak sesuai ini harus dibongkar dan pihak dinas harus mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang terlibat. Ini adalah unsur kesengajaan untuk mengurangi volume agar mendapatkan keuntungan lebih besar, cetusnya.”

Proyek ini dimenangkan oleh PT. Marko Budi Mandiri yang beralamat di Jl. Cipinang Muara I No.20 C, Rt.006 Rw.003, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

LSM Suara Pemuda Indonesia dan LSM AMAN mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi untuk segera melakukan sidak langi dan evaluasi menyeluruh terhadap oknum kontraktor nakal dalam proyek ini. “Pengawasan yang ketat dan tindakan tegas sangat diperlukan untuk memastikan kualitas dan integritas pembangunan di Kota Bekasi,” pungkas Rusben Siagian.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed