oleh

Proses Rekomendasi Sekda Dinilai Tertutup, BEM Banten Bergerak

Kota Serang, Kemajuanrakyat.Id-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mendesak Komisi I DPRD Provinsi Banten untuk membuka proses rekomendasi calon Sekretaris Daerah (Sekda) secara transparan dan akuntabel. Desakan ini disampaikan menyusul mencuatnya tiga nama kandidat Sekda yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan integritas yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan strategis.

Tiga nama yang disebut sebagai calon Sekda Provinsi Banten adalah Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi Hartawan, Kepala BKD Nana Supiana, dan Kepala BPKAD Rina Dewiyanti. Saat ini, posisi Sekda masih dijabat oleh Plt Sekda, yakni Nana Supiana.

Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menilai proses seleksi calon Sekda kurang transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik. Ia menyebut telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Komisi I DPRD Banten guna mempertanyakan dasar rekomendasi terhadap ketiga nama tersebut.

“Ketiganya memang secara administratif memenuhi syarat, tetapi memiliki rekam jejak yang patut dipertanyakan. Ada sejumlah catatan buruk saat mereka menjabat di beberapa OPD yang merugikan masyarakat dan pemerintahan,” ujarnya kepada wartawan Senin, (5/5/2025).

Bagas menyebut bahwa masih banyak figur lain yang layak dipertimbangkan, dan meminta Gubernur Banten, Andra Soni, serta Wakil Gubernur turut cermat dalam menilai calon yang benar-benar pantas menjadi Sekda definitif.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya kandidat lain. Yang penting, prosesnya terbuka dan didasarkan pada integritas, bukan kepentingan politik atau relasi pribadi,” tegasnya.

Senada, Abdillah selaku Koordinator BEM Serang Raya memperingatkan Komisi I agar tidak menutup mata. Ia meminta agar aspirasi mahasiswa didengar dan tidak diabaikan.

“Kami ingin proses ini benar-benar dikawal. Jika aspirasi kami tidak diindahkan, BEM Banten Bersatu siap turun ke jalan,” ujarnya.

BEM Banten Bersatu menuntut tiga hal dalam proses ini yaitu transparansi informasi, akuntabilitas setiap keputusan, dan keterlibatan publik, termasuk kalangan mahasiswa. Mereka menilai, hanya dengan prinsip-prinsip tersebut Provinsi Banten dapat memiliki Sekda yang berintegritas dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed