Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A–TGAI) di bawah Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum kembali menjadi sorotan publik, Senin (3/11/2025).
Program yang seharusnya memberdayakan kelompok tani dalam pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan teknis di lapangan.
Temuan pada kegiatan P3A–TGAI yang dilaksanakan oleh Kelompok P3A Setia Asih Satu, Desa Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, dengan pagu anggaran Rp195 juta. Berdasarkan pantauan tim media dan DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, sejumlah kejanggalan ditemukan, antara lain dugaan galian pondasi yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan material berkualitas rendah, serta pekerja mengabaikan keselamatan kerja (K3) dan Alat Pelindung Diri (APD).
Ini akibat dugaan lemahnya pengawasan dari BBWS Citarum juga menjadi sorotan, mengingat Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) disebut dugaan jarang turun ke lapangan.
Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, menegaskan bahwa pekerjaan di lapangan diduga terkesan asal-asalan dan jauh dari spesifikasi teknis.
“Kami melihat tidak adanya cerucuk bambu sebagai penguat, batu muka depan nyaris tidak terlihat nampak, galian sepatu masih tergenang air, dan aspek keselamatan kerja diabaikan,” ujarnya.
Ujang menambahkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada instansi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan program di wilayah Bekasi dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak ketiga atau pemborong, yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam mekanisme swakelola.
“Program P3A–TGAI ini seharusnya dikerjakan langsung oleh kelompok tani, bukan pihak ketiga. Keterlibatan pemborong menyalahi semangat pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.
(Di)





																				








Komentar