Banten – kemajuanrakyat.id-Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan tema “Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Organisasi”. Kegiatan berlangsung di Aula Pusat Informasi Haji, Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kamis (9/4/2026).
Ketua Pokjawas Provinsi Banten, Ahmad Fathullah, S.Ag., M.MPd., mengatakan kegiatan bertujuan mempererat hubungan antar pengawas sekaligus memperkuat koordinasi lintas bidang, khususnya di lingkungan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Menurutnya, keberadaan pengawas PAI memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan pengawas madrasah. Pasalnya, pengawas PAI tidak hanya berada di bawah Kementerian Agama, tetapi juga berasal dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang ditetapkan melalui surat keputusan wali kota atau bupati.
“Pengawas PAI ini unik karena secara administrasi berasal dari pemerintah daerah, tetapi dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah Kementerian Agama. Sehingga koordinasi menjadi sangat penting,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini di lingkungan Kementerian Agama belum terdapat jabatan penilik khusus untuk PAI. Kondisi tersebut membuat pengawas harus merangkap tugas sebagai penilik, sehingga beban kerja menjadi lebih besar.
“Selain mengawasi guru PAI di sekolah, kita juga melakukan pengawasan terhadap lembaga keagamaan Islam seperti Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), hingga PAUD Al-Qur’an,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa luasnya cakupan lembaga di bawah Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) menuntut pengawas untuk memiliki tanggung jawab tambahan dalam memastikan kualitas dan akuntabilitas lembaga.
“Bidang Pakis sangat luas, mencakup PAI dasar, madrasah diniyah, pesantren, hingga TPQ. Meskipun bukan seluruhnya tugas utama PAI, namun pengawas tetap memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengawal kualitasnya,” katanya.
Melalui Rakorwil ini, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pejabat Kanwil Kemenag Banten, mulai dari perencana (PA), kepala bidang (Kabid), hingga ketua tim (Katim), guna menyamakan persepsi dalam peningkatan mutu lembaga pendidikan keagamaan.
“Saya ingin memastikan apakah ke depan lembaga-lembaga dapat lebih baik lagi dan memenuhi tuntutan akuntabilitas serta kualitas yang semakin tinggi,” tambahnya.
Ia menegaskan, ketiadaan penilik dari pusat menjadikan pengawas harus lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh.
“Karena dari pusat belum ada penilik, mau tidak mau pengawas harus mengambil peran tersebut. Oleh karena itu, koordinasi seperti ini menjadi sangat penting,” tegasnya.
Fathullah juga mengungkapkan bahwa pertemuan pengawas PAI rutin dilaksanakan setiap dua bulan sekali. Khusus pada bulan Syawal, kegiatan dikemas bersamaan dengan Halal Bihalal untuk memperkuat silaturahmi antar anggota.
“Alhamdulillah, selain agenda rutin di bulan Syawal kita padukan dengan Halal Bihalal sehingga dalam satu kegiatan bisa tercapai dua tujuan, yaitu koordinasi dan mempererat kebersamaan,” pungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar