oleh

PMII Serang Aksi di Depan Polresta, Tuntut Polri Hentikan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar demonstrasi besar di depan Mapolresta Kota Serang, Sabtu (30/8/2025). Aksi ini merupakan respon terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan masyarakat yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, khususnya saat aksi massa.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Tubagus, menyampaikan bahwa tujuan dari aksi adalah untuk mendesak Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan massa aksi yang sering berujung pada kekerasan.

“Kita turun ke jalan untuk menyampaikan pesan tegas kepada Polri, evaluasi besar-besaran. Tindakan represif yang dilakukan aparat tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Saya ingin memastikan kejadian – kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Tubagus.

Ketua Cabang PMII Kota Serang, Rohati, menggarisbawahi bahwa aksi yang digelar kali ini adalah aksi damai dan murni untuk menyuarakan keresahan mahasiswa dan masyarakat terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Ia juga menekankan bahwa PMII berkomitmen untuk tidak merusak fasilitas umum selama aksi berlangsung.

“Aksi ini adalah bentuk keresahan yang kami rasakan. PMII Kota Serang memastikan bahwa kami akan menjaga ketertiban. Kita hanya ingin satu hal agar aspirasi kami didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” kata Rohati, di hadapan ratusan demonstran.

Dedi Setiawan, Ketua Bidang Eksternal PMII Kota Serang, menegaskan bahwa organisasi mahasiswa ini memberikan waktu 7×24 jam bagi pihak kepolisian untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, PMII berencana untuk menggelar aksi jilid kedua dengan massa yang lebih besar.

“Kami memberikan waktu satu minggu bagi Polri untuk memberikan jawaban yang konkret terhadap tuntutan kami. Jika tidak ada respons, maka kami akan turun lagi dengan lebih banyak massa,” ujar Dedi.

Rohati menambahkan bahwa aksi merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa untuk memastikan kepolisian kembali menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

“Kita tidak hanya mengkritik, tapi juga mengingatkan Polri bahwa mereka harus kembali ke jalur yang benar. Kami ingin kepolisian bekerja sesuai dengan amanah konstitusi, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi,” tambah Rohati.

Dalam aksi ini, PMII Kota Serang menyampaikan lima tuntutan utama yang harus segera dipenuhi oleh kepolisian, sebagai berikut:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan masyarakat, terutama dalam aksi massa terakhir.

2. Pembebasan massa aksi yang ditahan di Mabes POLRI tanpa proses hukum yang jelas.

3. Penangkapan dan pengadilan terhadap aparat kepolisian yang terlibat dalam tindakan represif, termasuk pemukulan terhadap siswa SMKN 02 Kota Serang dan kekerasan terhadap wartawan.

4. Transparansi dalam pemeriksaan terhadap aparat penegak hukum yang terlibat dalam tindak kekerasan terhadap mahasiswa dan masyarakat.

5. Evaluasi sistem pengamanan dalam aksi massa, untuk mencegah adanya korban jiwa atau luka dalam setiap demonstrasi.

Aksi PMII Kota Serang mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, namun berlangsung dengan damai dan tanpa bentrokan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan menghindari terjadinya eskalasi kekerasan.

Demonstrasi ini menjadi titik penting bagi PMII dalam perjuangan mereka untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan agar aparat penegak hukum selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed