Kota Serang — kemajuanrakyat.id-Pengadilan Tinggi (PT) Banten menggelar acara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten Jumat (30/1/2026). Acara menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian pimpinan yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Humas Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengabdian terbaik para hakim dan aparatur peradilan selalu mendapat apresiasi dari pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Seperti yang selalu disampaikan sebelumnya, pengabdian terbaik itu pasti dihargai oleh pimpinan Mahkamah Agung. Karena itu, tetaplah berbuat baik dan menjaga integritas agar sampai di titik akhir pengabdian tidak ada hal yang menghambat karier. Ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi seorang hakim,” ujar Parulian kepada wartawan.
Terkait kepemimpinan baru di Pengadilan Tinggi Banten, Parulian menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat pimpinan (rapim) Mahkamah Agung RI. Ia memperkirakan keputusan akan keluar dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan.
“Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026 di Mahkamah Agung RI, termasuk untuk wilayah Banten. Namun secara etika, pejabat lama harus diwisuda terlebih dahulu sebelum hasil rapim diumumkan,” jelasnya.
Menurutnya, siapapun yang nantinya ditetapkan sebagai pimpinan baru diyakini merupakan sosok terbaik untuk memimpin Pengadilan Tinggi Banten.
“Siapapun yang ditunjuk, tentu itu adalah yang terbaik untuk Banten,” tambahnya.
Ia juga menegaskan harapan agar seluruh hakim dan aparatur peradilan terus menjaga integritas tinggi serta memberikan keadilan terbaik bagi masyarakat Banten.
Ia menyinggung ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mulai disosialisasikan pada 2025 menegaskan peran hakim dalam menegakkan keadilan substantif.
“Dalam KUHP yang baru ditegaskan bahwa apabila terjadi pertentangan antara substansi hukum dan keadilan atau kepastian hukum, maka hakim wajib mendahulukan keadilan. Ini menjadi pedoman penting bagi seluruh insan peradilan,” pungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar