Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pekerjaan pemasangan paving block di SDN Sukadarma 01, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menuai kritik tajam dari LSM Prabhu Indonesia Jaya. Dalam investigasi yang dilakukan bersama media, ditemukan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis, prosedur standar, dan peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Minggu (8/12/2024).
Dikatakan Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, menyebutkan bahwa proyek senilai Rp 106.020.000,00 ini diduga menggunakan material puing bekas bangunan sebagai lapisan dasar, bukan material sirtu sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, proses pemadatan tanah yang sangat penting untuk daya tahan paving block disebut tidak dilakukan dengan baik.
“Sedangkan kondisi lapangan sekolah ini sering tergenang banjir saat musim hujan. Tanpa pemadatan yang memadai, paving block akan mudah ambles dan cepat rusak, yang pada akhirnya akan mengganggu aktivitas siswa dan guru,” ujar Rudiansah.
Rudiansah juga menyoroti kelalaian kontraktor dalam menerapkan protokol K3. Para pekerja ditemukan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), melanggar aturan keselamatan kerja, dan membahayakan keselamatan mereka.
Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV. Famili Jaya Mandiri Kontraktor dengan anggaran APBD-P Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan dalam kondisi tergenang air diduga tanpa pengawasan ketat dinilai berisiko menghasilkan akan menghasilkan pekerjaan berkualitas buruk.
“Kami meminta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan, melakukan evaluasi, dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor jika terbukti melanggar. Pengawasan terhadap proyek pemerintah harus ditingkatkan agar hasilnya sesuai harapan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Rudiansah berharap adanya langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
(Di)
Komentar