Serang, Kemajuanrakyat.id-Dalam wawancaranya pada Minggu, 8 September 2024, Taufik Rahmat, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Kramatwatu di dampingi Rohim Anggota Panwaslu, menjelaskan peran dan tanggung jawab lembaganya dalam tahap sosialisasi pemilu yang tengah berlangsung.
Menurut Taufik Rahmat, saat ini Panwas Kramatwatu fokus pada pengawasan kegiatan sosialisasi para bakal calon yang belum ditetapkan. “Tugas kami saat ini adalah mengawasi kehadiran pihak – pihak yang dilarang, seperti ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa, untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.
Hasil pengawasan yang dilakukan sejak pagi hingga saat ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran terkait kehadiran pihak-pihak terlarang. Taufik mengungkapkan bahwa Panwas telah memberikan himbauan kepada seluruh ASN dan Kepala Desa di Kecamatan Kramatwatu agar tidak menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut, dan himbauan ini tampaknya telah dipatuhi dengan baik.
Taufik juga menambahkan bahwa meskipun kegiatan sosialisasi tidak memerlukan izin resmi dari Panwas, pihak Kepolisian telah diberitahu mengenai kegiatan ini untuk tujuan keamanan. “Kami menerima informasi dari Kepolisian bahwa mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Serang Kota dan Polsek Kecamatan Kramatwatu,” jelasnya.
Ketika masa kampanye resmi dimulai, Panwas Kramatwatu akan mulai mengawasi seluruh kegiatan calon, termasuk memantau potensi pelanggaran seperti money politics dan keterlibatan pihak-pihak terlarang. Taufik menghimbau kepada semua calon, baik bupati maupun gubernur, untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan kecurangan, serta memastikan tidak melibatkan ASN, Kepala Desa, Camat, TNI, atau Polisi dalam kegiatan mereka.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan proses sosialisasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tutup Taufik.
( Bayu Sukma Kelana)
Komentar