oleh

Operasi Patuh Maung 2025 Fokuskan Penindakan di Jalan Raya Serang – Pandeglang

Kota Serang, kemajuanrakyat.id-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya melanjutkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 pada hari ketiga dengan menindak para pelanggar lalu lintas secara langsung di lokasi. Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Raya Serang–Pandeglang, tepatnya di depan Balai Latihannn Kerja (BLK) Serang.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, menjelaskan bahwa sejumlah pelanggar diberikan teguran tertulis hingga sanksi tilang di tempat, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional (SNI) dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Pada hari ketiga ini, kami masih menemukan cukup banyak pelanggaran yang bersifat fatal, seperti pengendara motor tanpa helm dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman. Terhadap pelanggar, langsung kami lakukan penindakan berupa teguran maupun tilang,” ujar Kombes Leganek. Rabu, (16/7/2025).

Operasi Patuh Maung 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan delapan sasaran prioritas, yakni:

1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang

4. Pengendara motor tanpa helm SNI

5. Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman

6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

7. Pengemudi yang melawan arus

8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan

Menurut Kombes Leganek, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Operasi ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami harap, dengan penindakan ini, tidak ada lagi pengendara roda dua maupun roda empat yang abai terhadap peraturan,” tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Gunakan helm, pasang sabuk pengaman, dan berkendaralah dengan tertib,” pungkasnya.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed