Serang–Kemajuan rakyat.id
Aliansi Mahasiswa untuk Reformasi dan Transparansi Anti Korupsi (AMERTA Banten) mengumumkan rencana aksi massa yang akan digelar di depan kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten. Aksi merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga diselewengkan oleh pihak bank, padahal dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Aksi ini akan melibatkan mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah di Banten sebagai simbol kecaman terhadap praktik korupsi yang semakin merajalela di Indonesia.
Menurut Baehaki, salah satu anggota AMERTA, “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, terutama di tengah semangat Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya sinergi dan stabilitas dalam transformasi perekonomian Indonesia. Dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh Bank Indonesia Perwakilan Banten jelas menciderai hukum dan merusak integritas lembaga negara,” ujarnya dengan tegas kepada wartawan. Jum’at, (17/02025).
Hal ini semakin diperkuat oleh penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Desember 2024 di Kantor Gubernur Bank Indonesia. “Ini adalah bukti kuat adanya dugaan pelanggaran hukum yang merugikan publik, yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” lanjut Baehaki.
Dugaan penyalahgunaan dana CSR ini, menurut Baehaki, mencerminkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melanggar berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tuntutan Aksi AMERTA:
1. Mendesak KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.
2. Meminta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik KKN ini.
3. Menghentikan segala bentuk praktik korupsi yang merugikan rakyat dan mendesak agar sistem pengawasan di Bank Indonesia lebih ketat serta lebih transparan.
4. Mendorong reformasi struktural di Bank Indonesia yang lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat dan mengedepankan akuntabilitas.
Sebagai bagian dari upaya ini, Baehaki menegaskan, “Sebagai mahasiswa, kami tidak bisa tinggal diam.
Memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi, serta mendesak agar kasus diusut tuntas tanpa pandang bulu.”
Aksi Bacakan yang akan dilaksanakan di depan kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten ini diharapkan dapat menjadi simbol semangat untuk memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga negara, serta mendorong perubahan yang lebih baik dalam penegakan hukum.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar