Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pembangunan turap saluran air tepatnya di Kampung Bulak Temu, Rt 002 /005, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, proyek pembangunan turap air di kerjakan asal jadi di duga tidak maksimal akibat kurangnya pengawasan dari pihak Dinas intansi terkait, dan dilokasi kegiatan proyek pembangunan turap air terlihat di kerjakan terburu-buru sehingga hasilnya tidak maksimal, tumpang tindih batu lama langsung di timpah batu baru di duga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan di sinyalir bermain curang.
Proyek turap saluran air tersebut yang tidak layak di pasang salah satunya memakai batu bekas, turap lama tidak di bongkar langsung di timpah batu baru, bahkan dari pondasi lama ketinggian hanya 28 cm, pas di ukur dari batu lama dan tidak di lakukan pembongkaran batu lama terlihat masih menempel di tutup dengan adukan semen. Selasa (05/10/2021).
Awak media dan Lsm saat konfirmasi kesalah seorang warga Kampung Bulak Temu inisial As mengatakan proyek pembangunan turap air ini terlihat aneh karena pembangunan turap ini sebagian memakai batu bekas setau saya batu yang lama harus di bongkar lalu di gali lagi buat pondasi baru dan memakai batunya pun harus batu kali yang baru ini mah yang saya lihat yang terpasang batu bekas dan tidak ada penggalian untuk ruang pondasi baru, apakah ini yang di sebut korupsi padahal anggaran sangat besar. Ungap As salah seorang warga bulak temu.
Di tempat kegiatan Yusup Supriatna ketua tim investigasi Dpn LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia) mengatakan seharusnya di setiap pekerjaan insparatukur dari APBD 2021, harus di awasi supaya jangan sampe ada penyelewengan karena anggaran yang di kucurkan itu pajak rakyat masyarakat kalau pihak Dinas terkait tidak ada tindakan terkait proyek pembangunan turap saluran air yang ada di Kampung Bulak temu berarti ada main mata antara kontraktor dan pengawas serta konsultan, ucap Usup.
Masih di sampaikan Yusup, ini harus segera di evaluasi dan di tindak tegas bila pihak penanggung jawab tidak merespon kami berharap inspektorat dan kepala dinas PUPR Kabupaten Bekasi, bersikap tegas terhadap kontraktor pembangunan turap saluran air yang ada di wilayah Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, khususnya pembangunan turap saluran air yang ada di Kampung Bulak temu. Kalau selalu di biarkan pekerjaan seperti ini akan menjamur dan bukan rahasia umum lagi untuk mencegah terjadinya kegagalan kontruksi, oleh karena itu sebagai praktisi kontruksi secara etika propesi dan propesionalisme harus benar-benar bisa mempertanggung jawabkan pekerjaan dan saya meminta agar di lakukan pembongkaran ulang dan di tata kembali tandas. Yusup
(Onedi)
Komentar