Kota Serang, Kemajuanrakyat.id-Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, M.Pd memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan yang melibatkan salah satu oknum guru di sekolah. Dalam upaya menjaga kenyamanan lingkungan belajar, pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan guru bersangkutan.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah telah melakukan langkah-langkah penyelesaian terkait dugaan kasus pelecehan yang sempat mencuat di masyarakat.
“Pada dasarnya kami sedang berupaya menyelesaikan permasalahan ini. Kita terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk merilis pernyataan resmi yang dapat menjelaskan secara jelas dan tuntas, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, khususnya di media,” ujar Nurdiana kepada wartawan Kamis, (10/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sejak Februari 2025, sehingga kejadian yang saat ini ramai diperbincangkan terjadi di bawah kepemimpinan sebelumnya, yakni Drs. H. Ade Suparman.
“Langkah-langkah kebijakan saat itu merupakan kewenangan beliau. Sementara saya, sebagai Plt saat ini, sedang menyerap laporan-laporan yang masuk dan menyusun program peningkatan mutu layanan pendidikan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” lanjutnya.
Terkait dugaan kasus pelecehan, Nurdiana menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah evaluasi internal dan menyerahkan proses lebih lanjut kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
“Insya Allah, oknum guru yang bersangkutan akan dinonaktifkan dari aktivitas mengajar selama proses evaluasi berlangsung. Hal ini sebagai bentuk ketegasan sekolah untuk menjaga rasa aman dan nyaman bagi peserta didik serta kepercayaan orang tua,” tegasnya.
Nurdiana juga menjelaskan bahwa saat ini sekolah tidak memiliki kewenangan dalam pengangkatan guru, karena hal tersebut sepenuhnya berada di bawah otoritas Dinas Pendidikan. Ke depan, tenaga pendidik di sekolah hanya berasal dari ASN dan P3K.
Terkait penyelesaian kasus, ia menambahkan bahwa kedua belah pihak telah membuat berita acara penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kita tetap mengedepankan evaluasi. Di tahun ajaran baru ini, guru yang bersangkutan tidak akan mengajar dulu. Kami juga akan memperketat pengawasan di lingkungan sekolah agar hal serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Pihak sekolah berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kasus ini kepada dinas terkait. Komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat akan terus dikedepankan.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar