oleh

Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten Undang Kajati Banten Dalam Pemaparan Pencapaian Pembangunan Kawasan Banten Lama

Serang, Kemajuanrakyat.id- Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M. Rahmat Roegianto, ST.MT mengundang jajaran petinggi Kejaksaan Tinggi Banten untuk melihat dan meninjau hasil dari revitalisasi pembangunan Kawasan Banten Banten Lama yang berlokasi di Kecamatan Kasemen Kota Serang Rabu 6/10/2021 di Komplek Mesjid Agung Banten.

Dalam rombongan itu Kejati Banten DR. Reda Mantovani SH.MH didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Adhyaksa Darma Yuliano, SH.MH dan para Kasi di Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala Dinas Perkim Banten Rahmat Roegianto memaparkan repitalisasi dari hasil pembangunan kawasan Banten Lama yang sudah mereka lakukan sudah banyak perkembangannya.

Sehingga Kawasan Banten Lama berubah total penampakannya yang tadinya kumuh, kini berubah total dan kini sudah menjadi ikon wisata religious yang sangat digemari masyarakat lokal hingga masyarakat dari luar Banten sudah banyak yang datang untuk sekedar berziarah.

Tentu hal ini sangat bagus untuk masyarakat dilingkungan Kawasan Banten Lama, geliat pertumbuhan ekonomi lokal pun secara otomatis terdongkrak dengan banyaknya para pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya kepara pengunjung, kami pun sudah menata tempat para pedagang kaki lima ini supaya lebih teratur dan tidak menimbulkan kesemrautan, ungkapnya.

Tidak hanya itu saja kami pun dalam waktu dekat ini akan melakukan pelatihan pelatihan bagi para pedagang untuk lebih meningkatkan hasil-hasil produknya yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM dan juga akan menggandeng pihak perbankan agar mempermudahan meminjam untuk permodalanan para pedagang ini.

Sementara itu Kajati Banten Reda Mantovani sangat mengapresiasi hasil pemaparan dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.

Pihaknya sangat kagum melihat kemajuan dan perkembangan dari hasil pembangunan dan penataan Kawasan Banten Lama ini. Banyak sekali yang berubah, sudah indah, bersih taman-taman pun tertata rapi, penerangannyapun sudah bagus.

Kamipun tetap respon bila diundang khususnya didalam pengawasan hukumnya, bila didalam pembangunan kawasan ini perlu pendampingan hukum dengan senang hati kami bersedia.

Karena bagaimana pun anggaran pembangunan Kawasan Banten Lama ini bersumber dari APBD Banten, tentu ini adalah uang rakyat yang perlu diawasi, jangan sampai dikorupsi, kalau dikorupsi tentu merugikan kita semua dan pembangunannya bisa terhambat.

Mudah-mudahan dengan semakin bagusnya Kawasan Banten Lama bisa mendatangkan para wisatawan baik lokal maupun luar daerah tentu akan menambah PAD atau Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan berdampak positip bagi masyarakat sekitar, ungkap Reda menambahkan.[adv]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed