Serang, Kemajuanrakyat.id-Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si., berbicara dengan Yuyi Rohmatunisa wartawan Kemajuan rakyat.id media online. Rabu, (20/11/2024). Di ruang kerjanya. Mengenai tantangan besar yang dihadapi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Banten.
Dalam wawancara tersebut, ia mengungkapkan bahwa BNNP Banten memiliki berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas narkoba, termasuk melalui program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Menurut Brigjen Rohmad, BNNP Banten memiliki tiga bidang utama dalam pelaksanaan tugasnya. Bidang pertama adalah P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat), yang fokus pada sosialisasi dan pembinaan teknis untuk masyarakat dan keluarga terkait bahaya narkoba. Bidang kedua adalah Pemberantasan, yang mencakup jaringan intelijen untuk mengungkap pelaku narkoba. Bidang ketiga adalah Rehabilitasi, yang bertugas membantu pecandu narkoba untuk menjalani proses pemulihan.
“Di Banten, tantangan terbesar adalah menghadapi sindikat narkoba yang didukung oleh pemilik modal dan jaringan luar negeri, termasuk penyelundupan melalui jalur laut, udara dan darat,” kata Brigjen Rohmad.
Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap jaringan ini, diperlukan pengumpulan data intelijen yang cermat, koordinasi dengan berbagai pihak, serta alat dan teknologi yang memadai. Untuk mengatasi wilayah rawan narkoba, BNNP Banten melaksanakan program Desa Bersinar, di mana desa-desa yang dianggap rawan narkoba diberdayakan dengan program sosialisasi, rehabilitasi, dan pemberantasan.
“Kami berharap dengan upaya ini, desa yang sebelumnya rawan narkoba dapat berkurang tingkat kejadiannya, sehingga statusnya bisa berubah dari merah menjadi hijau,” jelasnya.
Selain itu, Brigjen Rohmad menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak semua pihak untuk berani melapor jika mengetahui adanya tindak pidana narkoba, serta menolak ajakan menggunakan narkoba, terutama bagi generasi muda. Ia juga mengingatkan bahwa layanan rehabilitasi di BNN adalah gratis dan terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan.
Menurut penelitian terbaru, sekitar 31.000 orang di Banten terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, BNNP Banten mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pernah mencoba narkoba, karena sekali mencoba, dampaknya akan sangat merugikan. Sebagai bagian dari strategi nasional, BNNP Banten juga mengikuti program-program pemerintah, termasuk upaya 100 hari yang dicanangkan oleh Presiden untuk pemberantasan narkoba.
Brigjen Rohmad menegaskan, BNNP Banten akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Banten hingga tuntas sebagai bukti keseriusan dalam pemberantasan.
BNNP Banten juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil disita, seperti 114 kilogram sabu yang dimusnahkan beberapa waktu lalu. “Barang bukti yang berhasil disita akan langsung kami musnahkan, tidak ada yang disisakan,” tutup Brigjen Rohmad.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar