oleh

Kemenag Kota Serang Siapkan Data Guru Madrasah Hadapi Program 2026

Kota Serang — kemajuanrakyat.id-Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru madrasah, khusus dirinya pasca mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) yang digelar pusat.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Serang, Wajir Zulfan, mengatakan pendataan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan data riil guru yang selama ini belum seluruhnya terakomodasi.

“Untuk guru, saat ini sedang dilakukan pendataan hasil dari diklat saya kemarin. Dalam diklat itu harus ada pendataan, terutama data yang selama ini belum ter-cover. Sekarang masih dihitung data riilnya berapa,” kata Wajir kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, pada Desember 2025 hingga memasuki tahun 2026, Kemenag Kota Serang telah menerima permintaan data baik dari Kantor Wilayah (Kanwil) maupun dari pusat. Karena itu, pihaknya menyiapkan data secara matang agar tidak terjadi kekosongan informasi saat dibutuhkan.

“Jangan sampai nanti ketika diminta, datanya tidak ada. Itu yang kita hindari. Data itu memang harus tersedia,” ujarnya.

Menurut Wajir, jumlah guru madrasah di Kota Serang mencapai lebih dari 2.000 orang. Namun, hingga saat ini baru sekitar 40 persen yang telah terverifikasi. Data tersebut pun belum sepenuhnya mencakup guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025.

“Kita sedang mempersiapkan data itu. Mudah-mudahan di tahun 2026 bisa ditindaklanjuti, karena pemanggilan program biasanya datang dari pusat. Kita di daerah hanya mendorong melalui kelengkapan data,” jelasnya.

Pendataan ini, lanjut Wajir, menjadi bagian dari persiapan akhir tahun, mengingat pada awal tahun biasanya digelar rapat kerja program, baik di tingkat bidang, kanwil, maupun pusat.

“Jangan sampai ada program tapi datanya tidak ada. Nanti ditanya angka dan datanya dari mana. Ini juga mencakup data sekolah negeri dan swasta,” katanya.

Wajir menegaskan, pendataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak guru madrasah, terutama melalui jalur sertifikasi serta berbagai program peningkatan kompetensi lainnya seperti diklat dan workshop.

“Dengan kondisi seperti ini, kita berusaha melalui data. Ketika nanti ada kegiatan dari pusat, data itu bisa langsung diusulkan,” pungkasnya.

( Bayu Sukma Kelana )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed