oleh

Kejati Banten Jalin Kerja Sama Hukum dengan Tiga Badan Usaha Jalan Tol

Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam memperkuat penegakan hukum terus diwujudkan. Kejati Banten menjalin kerja sama strategis dengan tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Tiga perusahaan yang terlibat dalam Perjanjan Kerja Sama (PKS) yakni PT Marga Trans Nusantara, PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng, dan PT Cinere Serpong Jaya. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., bersama para pimpinan BUJT di Aula Kejati Banten, Serang. Kamis, (4/9/2025).

Kepala Kejati Banten menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari peran kejaksaan sebagai pengacara negara dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada badan usaha, khususnya yang bergerak di sektor vital seperti infrastruktur jalan tol.

“Kerja sama bukan hanya soal hukum. Ini soal menciptakan kepastian dan perlindungan hukum agar pembangunan bisa berjalan lancar dan minim risiko,” tegas Siswanto.

Dalam kerja sama, Kejati Banten akan memberikan asistensi hukum, pendampingan dalam penyelesaian sengketa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan BUJT. Tujuannya adalah untuk memperkuat kepatuhan hukum, meminimalkan potensi gugatan, serta menjaga kelangsungan operasional jalan tol yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Wakil Kepala Kejati Banten, Yuliana Sagala, serta para pejabat struktural turut hadir dalam acara tersebut. Dari pihak BUJT, masing-masing diwakili langsung oleh jajaran direksi.

Para pimpinan BUJT menyambut baik langkah ini. Mereka menilai kolaborasi dengan Kejati Banten akan memperkuat fondasi hukum perusahaan dan menjadi bagian penting dalam tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Kita sangat menghargai peran kejaksaan dalam membantu badan usaha seperti kami untuk tetap berada di jalur hukum yang benar. Ini penting demi keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat,” ujar salah satu direktur BUJT.

Dengan terjalinnya kerja sama, Kejati Banten dan BUJT optimistis dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor infrastruktur jalan tol yang menjadi tulang punggung konektivitas nasional.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed