oleh

Kakanwil BPN Banten Terima Kunjungan Kajati Banten

Serang, Kemajuanrakyat.id – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Hukum Adat juga menjabat sebagai Plt. Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Yagus Suyadi dan Kepala Bagian Perundang-Undangan I pada Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Iim Rohiman pada Rabu (25/8/2021) siang.

Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka silaturahmi sekaligus berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi yang telah terjalin dengan baik.

Reda Manthovani, Yagus Suyadi, dan Iim Rohiman diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya didampingi jajarannya di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Dengan suasana keakraban, baik Rudi Rubijaya dan Reda Manthovani menyampaikan perlunya sinergi dan kolaborasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten, karena tupoksi Badan Pertanahan Nasional memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertipikat dan juga dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Banten. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed