Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengikuti penandatanganan Komitmen Kerja Bersama sebagai bentuk penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Senin (2/2/2026).
Penandatanganan komitmen dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banten.
Komitmen kerja bersama merupakan wujud keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan prinsip PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menyampaikan bahwa komitmen tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal.
“Komitmen ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas,” ujar Riko.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui aksi nyata dan konsistensi seluruh jajaran.
“Penandatanganan komitmen bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin transparan, modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya komitmen kerja bersama ini, Lapas Kelas IIA Serang siap mendukung penuh program reformasi birokrasi serta terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan.
( Yuyi Rohmatunisa)














Komentar