Serang, Kemajuanrakyat.id-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar kegiatan sosialisasi hak pilih kepada seluruh warga binaan di Lapas Serang. Selasa, (5/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pemilu dan prosedur pencoblosan yang berlaku.
Acara yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Serang ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Pembinaan Anak Didik (Binadik) Rudi Hartono, perwakilan dari KPU Kota Serang, serta seluruh warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Serang memberikan penjelasan terkait syarat-syarat untuk menggunakan hak pilih, proses pemungutan suara, serta tata cara pencoblosan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para warga binaan dapat lebih paham mengenai proses pemilu dan aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ujar Fajar.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari Lapas Serang kepada KPU Kota Serang. Dengan demikian, data pemilih di lokasi khusus tersebut sudah tercatat dan siap untuk digunakan dalam pemilu mendatang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan partisipasi warga binaan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 berjalan lancar dan demokratis.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar