Kota Serang–kemajuanrakyat.id-Pemerintah Provinsi Banten melalui Inspektorat Provinsi terus menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Rakornas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut mencakup pembinaan dan pengawasan (Binwas), serta peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Kalau Rakornas Irjen Kemendagri itu terkait binaan dan pengawasan, sedangkan Rakornas BPKP kemarin membahas workshop peningkatan kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah. Ada beberapa perubahan indikator dan dimensi yang harus disesuaikan di daerah,” ujar Nina kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, saat ini Inspektorat tengah melakukan evaluasi kapabilitas APIP yang mencakup penyusunan matriks dan gradasi level kapabilitas setiap elemen. Tujuannya agar pembentukan kapabilitas APIP di daerah dapat berjalan optimal sesuai pedoman nasional.
Selain itu, Inspektorat juga berperan dalam memastikan pelaksanaan program prioritas daerah berjalan sesuai aturan dan mendukung visi-misi Gubernur Banten, yakni Banten maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi.
“Peran kita bukan hanya mengawasi, tapi juga memberikan konsultasi dan memastikan pekerjaan sesuai aturan. Kami melakukan audit, evaluasi, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Kalau ada yang tidak sesuai aturan, tentu harus dikembalikan dan diselesaikan hasil temuan pemeriksaannya,” jelasnya.
Nina menambahkan, terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan kondusif menjadi kunci penting untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kondusivitas itu penting, baik bagi investasi, penurunan angka kemiskinan, pengangguran, maupun percepatan penanganan stunting. Intinya, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada korupsi,” pungkasnya.
( Yuyi Rohmatunisa)














Komentar