oleh

HUT ke-25, Pemprov Banten Dikritik LSSAK, PAD Minim, Seremonial Berlebihan

Kota Serang — kemajuanrakyat.id-Memasuki usia ke-25 tahun, Pemerintah Provinsi Banten mendapat sorotan tajam dari Lembaga Studi Strategis Analisis dan Krisis (LSSAK). Dalam pernyataannya, lembaga tersebut menilai bahwa selama seperempat abad berdiri, Pemprov Banten belum menunjukkan kinerja optimal dalam menciptakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski anggaran terus mengalami peningkatan.

Menurut LSSAK, di tengah efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, seharusnya birokrasi di lingkungan Pemprov Banten mulai dari kepala dinas hingga jajaran pelaksana teknis mampu berpikir kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi daerah. Pasalnya, gaji dan tunjangan yang mereka terima berasal dari pajak rakyat, yang semestinya dipertanggungjawabkan dalam bentuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bayangkan, sudah 25 tahun Banten berdiri. Berapa triliun rupiah yang sudah dikeluarkan untuk membayar gaji ASN dari pajak rakyat? Tapi, apa hasilnya?” ujar perwakilan LSSAK dalam keterangannya kepada wartawan. Senin, (6/10/2025).

LSSAK mencatat, tunjangan kinerja (Tukin) pejabat eselon, termasuk kepala dinas, bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lainnya. Namun sayangnya, peningkatan APBD Banten yang pada 2025 mendekati Rp.11 triliun, masih belum mampu menutup defisit antara pendapatan dan belanja.

“Kami mempertanyakan, sejauh mana kinerja OPD dalam menciptakan sumber PAD baru? Jangan hanya mengandalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PBB yang sifatnya pasif dan sistematis,” tambahnya.

LSSAK juga mengkritik kegiatan dinas-dinas yang dinilai lebih banyak bersifat seremonial dan kurang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Mereka mencontohkan Dinas Pariwisata yang seharusnya bisa menggarap potensi wisata lokal untuk mendongkrak PAD, serta Dinas Pertanian yang diminta untuk fokus pada komoditas unggulan seperti jagung, cabai rawit, dan padi.

“Jika perlu, pemerintah membeli langsung hasil panen petani dengan harga lebih tinggi dari tengkulak. Hal ini akan memicu regenerasi petani muda dan menghidupkan kembali sektor pertanian,” ujar LSSAK.

Dalam hal hilirisasi produk pertanian dan peternakan, pemerintah daerah juga diminta aktif menjalin kemitraan dengan industri contoh, pengolahan seperti PT Jawamanis Rafinasi di Ciwandan-Cilegon (untuk jagung) , PT Wilmar (padi) Kabupaten Setang, atau produsen besar seperti Indofood, Jakarta (cabai). Hal ini penting agar hasil produksi masyarakat tidak terbuang sia-sia dan memiliki nilai tambah.

Selain itu, LSSAK menegaskan pentingnya pemerintah menciptakan regulasi yang berpihak pada rakyat dan terbuka terhadap kritik. Pemerintah juga diminta tidak alergi terhadap kehadiran media, mahasiswa, maupun organisasi masyarakat yang ingin mengakses informasi publik.

“Kritik adalah vitamin demokrasi. Jangan merasa terganggu jika wartawan atau warga bertanya tentang kinerja. Justru ini bukti bahwa masyarakat peduli. UU Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak warga untuk tahu,” pungkasnya.

LSSAK berharap di usia ke-25 ini, Pemprov Banten mampu berbenah dan lebih fokus menciptakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Banten.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed