Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id — Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS Kesra) dari Kementerian Sosial di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, diminta untuk diproses secara hukum. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan terkait data penerima dan pencairan bantuan di Kantor Pos Cabang Sukatani untuk periode Oktober–Desember 2025, Sabtu (22/8/2026).
Kasus ini terungkap setelah Maryati, warga Kampung Gandu RT 001/RW 005, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, mengaku menerima bantuan sebesar Rp900.000 (Sembilan Ratus Ribu) sesuai undangan atas namanya sendiri.
“Saya terima uang Rp900 ribu, Pak, atas nama saya sendiri. Kalau ada nama dan data KTP serta foto saya di aplikasi punya Widie, saya tidak tahu. Dan uang atas nama Widie, saya tidak pernah terima,” ujar Maryati kepada wartawan.
Data Pencairan Diduga Janggal
Menurut Maryati, pada Kamis (20/8/2026), dirinya dipanggil oleh pihak Pemerintah Desa Sukadarma. Saat itu, ia disebut mengalami pertukaran data dengan Widie Intan Wulandari.
Maryati bahkan diminta menandatangani dokumen penyerahan uang sebesar Rp900.000 untuk Widie.
“Mau tanda tangan juga uangnya bukan dari saya. Itu uang dari petugas Kantor Pos sendiri yang ngasih pakai atas nama saya buat dikasih ke Widie,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Heru Budian Timor, kakak sepupu Widie. Ia menyebut uang yang kemudian diberikan kepada Widie berasal dari apa yang disebut sebagai “dana talangan” petugas Kantor Pos Sukatani.
Menurut Heru, petugas diduga mengambil langkah tersebut karena tidak tega menarik kembali uang yang sudah terlanjur dicairkan kepada Maryati.
“Iya, setelah klarifikasi kami tahu data pencairan atas nama Widie dicairkan ke Maryati. Ada bukti foto dan KTP milik Maryati di data PT Pos,” kata Heru.
Namun, persoalan tersebut justru semakin membingungkan setelah dilakukan konfirmasi ulang kepada pihak PT Pos. Data yang diperoleh menunjukkan Maryati memang tercatat sebagai penerima BLTS pada periode yang sama, lengkap dengan nama, data KTP, dan foto.
“Nah, di sinilah yang membingungkan. Awalnya kita kira hanya tertukar. Tapi sekarang faktanya Maryati menerima sesuai haknya. Lalu uang untuk adik saya Widie siapa yang terima? Sampai sekarang belum terang,” tegas Heru.
Minta Penyaluran Dievaluasi dan Diusut
Heru menduga masih terdapat persoalan yang belum terungkap dalam proses penyaluran bantuan tersebut. Ia meminta pihak-pihak yang terkait memberikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Kami hanya ingin semua jujur dan terbuka. Jangan sampai kejadian ini terulang ke warga lain. Ini menunjukkan tidak profesionalnya kinerja petugas Pos sebagai penyalur. Dugaan juga lemahnya pendampingan dari Kaur Kesra, PSM, RT dan RW yang tidak mengenali warganya sebagai penerima manfaat atau bukan,” ujarnya.
Ia juga mengkhawatirkan kemungkinan adanya kasus serupa dalam penyaluran bantuan sosial lainnya yang belum terungkap karena masyarakat memilih diam atau takut melapor.
“Sudah waktunya masyarakat berani bersuara saat terjadi kezaliman. Urusan hak masyarakat bawah jangan diselewengkan oknum untuk keuntungan pribadi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor PT Pos Sukatani dan Pemerintah Desa Sukadarma belum memberikan keterangan resmi mengenai keberadaan dana sebesar Rp900.000 yang tercatat sebagai hak Widie Intan Wulandari.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, namun belum memperoleh jawaban.
BLTS Kesra merupakan program bantuan langsung tunai dari Kemensos RI yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran wajib sesuai data DTKS dan prinsip akuntabel, tepat sasaran, dan tanpa potongan.
(Di)










Komentar