Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melepas purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., dalam prosesi wisuda purnabakti yang digelar di Pengadilan Tinggi Banten, Serang, Jumat (30/1/2026).
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan bahwa wisuda purnabakti merupakan momen istimewa sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian seorang hakim yang telah mencapai puncak kariernya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
“Purnabakti bukan sekadar penanda berakhirnya masa tugas, melainkan sebuah hak terhormat atas pengabdian yang telah diberikan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujar Prof. Sunarto.
Ketua MA juga memaparkan perjalanan karier Dr. Suharjono yang dimulai pada tahun 1985 sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Kariernya berlanjut sebagai hakim tingkat pertama di PN Putussibau pada 1987, kemudian PN Tondano pada 1991. Tahun 1997 ia bertugas di PN Surakarta, lalu PN Denpasar pada 2000, serta PN Bandung dan PN Jakarta Barat pada tahun yang sama.
Berkat dedikasi dan kepemimpinannya, Mahkamah Agung terus memberikan kepercayaan dengan mengangkat Dr. Suharjono sebagai Ketua PN Lamongan pada 2004, Wakil Ketua PN Jepara pada 2005, dan Ketua PN Jepara pada 2006. Kepemimpinannya semakin teruji saat dipercaya menjabat Ketua PN Samarinda pada 2009 dan Ketua PN Jakarta Timur pada 2012.
Selanjutnya, ia mengemban tugas sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Makassar pada 2013, Hakim Tinggi PT Surabaya pada 2015, Wakil Ketua PT Sulawesi Tenggara pada 2017, Wakil Ketua PT Jayapura, serta Wakil Ketua PT Denpasar pada 2020.
Puncak pengabdian Dr. Suharjono tercatat saat menjabat Ketua PT Maluku Utara pada 2021, kemudian Ketua PT Banda Aceh pada 2022. Pada 9 Januari 2025, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten hingga memasuki masa purnabakti pada usia 67 tahun, tepat 30 Januari 2026.
Prof. Sunarto menegaskan bahwa amanah sebagai pimpinan pengadilan tinggi bukanlah tugas ringan, karena menuntut profesionalisme tinggi serta pengorbanan, termasuk kehidupan keluarga yang kerap terpisah oleh jarak penugasan. Oleh karena itu, sosok Dr. Suharjono dinilai patut menjadi teladan bagi seluruh hakim di Indonesia.
“Tidak semua hakim memperoleh kehormatan untuk mengakhiri masa tugas pada jabatan tertinggi. Kurang lebih 41 tahun beliau mendedikasikan diri dalam penegakan hukum dan keadilan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA juga menyinggung tantangan yang masih dihadapi lembaga peradilan, khususnya terkait kekurangan jumlah hakim. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum per Januari 2026, masih terdapat kekurangan 180 hakim tinggi dan 1.911 hakim tingkat pertama.
Kondisi tersebut menjadi dasar diselenggarakannya penerimaan calon hakim dalam waktu dekat sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama. Selain itu, Mahkamah Agung juga tengah mengkaji penyesuaian usia hakim agar kesinambungan pelayanan peradilan tetap terjaga.
Menutup sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Dr. Suharjono kepada lembaga peradilan, serta penghargaan kepada keluarga, khususnya istri beliau, Sunarni Ningsih, S.H., M.H., yang senantiasa menjadi penopang selama masa pengabdian.
“Pengabdian sejati tidak pernah berhenti, hanya berpindah ruang. Selamat memasuki masa purnabakti dan selamat bergabung dalam Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (Pertahi). Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan,” pungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar