oleh

DPW LSM Prabhu Indonesia Jaya Gelar Audiensi dengan Disparbud Jabar : Soroti Keselamatan Wisatawan di Destinasi Wisata

Bandung, Kemajuanrakyat.id — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya, menggelar audiensi bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPW, Ujang Sutarman, didampingi Sekretaris Jenderal, Ketua Harian DPW, serta Ketua Umum LSM Prabhu Indonesia Jaya, Odang Kusmana, S.Kom., S.H., beserta jajaran pengurus.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPD Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, bersama jajaran pengurus Ujang HS (Sekretaris), M. Suwandi (Aweng), serta Ketua DPD Tasikmalaya, Ai Saroh, didampingi Sekretaris Dendi dan Ketua Harian Jajat Sudrajat.

Audiensi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pengelolaan destinasi wisata di Jawa Barat yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan aspek keselamatan pengunjung serta jaminan perlindungan asuransi.

“Masih banyak pengelola tempat wisata yang diduga lebih mementingkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung. Ini sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen jasa wisata,” ujar Ujang Sutarman.

Pihak Disparbud Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Asep Maulana, Analis Aparatur Sumber Daya Manusia. Menanggapi hal tersebut, Asep menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan-keluhan yang disampaikan oleh LSM Prabhu Indonesia Jaya melalui klarifikasi lapangan dan pelaporan kepada pimpinan dinas.

“Kami akan melakukan klarifikasi langsung di lapangan terkait keluhan-keluhan yang disampaikan. Pemerintah Provinsi juga akan menginstruksikan sosialisasi dan penanganan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar keselamatan masyarakat di destinasi wisata dapat lebih terjamin,” ujar Asep Maulana.

LSM Prabhu Indonesia Jaya berharap pertemuan ini menjadi awal dari sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola sektor pariwisata, khususnya dalam hal standar keselamatan kerja (K3) dan perlindungan asuransi bagi wisatawan.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed