Serang – kemajuanrakyat.id-Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, SH, M.Si, menyatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola dan digitalisasi layanan.
Saat ini terdapat tiga program pendataan Data Terpadu Sosial Masyarakat (DTSM) yang masih berjalan. Salah satu fokus utama adalah perekaman KTP elektronik bagi pelajar usia 16 hingga 17 tahun.
“Kita lakukan perekaman sebelum mereka lulus sekolah. Jadi saat menjelang usia 17 tahun, data mereka sudah terekam. Ini bagian dari percepatan pelayanan,” ujarnya kepada wartawan Kamis, (16/10/2025).
Selain itu, Disdukcapil juga aktif memenuhi undangan dari desa-desa untuk melakukan pelayanan keliling. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat secara masif dan merata.
Warnerry menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap kecamatan juga telah menyediakan berbagai layanan, seperti pembuatan akta kelahiran, akta pernikahan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta perekaman KTP elektronik.
“Semua pelayanan dasar bisa dilakukan di UPT. Kecuali untuk perubahan data Warga Negara Asing, itu tetap harus di kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh sistem pelayanan kini telah terintegrasi secara digital. Disdukcapil Kabupaten Serang mengklaim telah 100 persen menerapkan digitalisasi layanan, termasuk untuk izin perekaman dan pembuatan KTP bagi warga negara asing.
“Dengan digitalisasi penuh, masyarakat bisa mengakses layanan lebih cepat dan efisien tanpa harus antre lama,” pungkasnya.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar