Bekasi, Kemajuanrakyat.id — Proyek rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lenggah Jaya 02, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga kurangnya transparan dalam pelaksanaannya, Selasa (28/5/2024).
Proyek yang sedang di kerjakan ini diduga tidak mematuhi amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, yang mewajibkan setiap proyek fisik yang didanai negara itu wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pemasangan papan informasi proyek sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui rincian anggaran, dan pelaksanaan proyek yang sedang berlangsung. Namun, dalam proyek rehabilitasi ini, papan informasi proyek tidak dipasang, yang memunculkan dugaan adanya upaya untuk menutup-tutupi informasi dari publik.
N.Rudiansah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya mengatakan, “Pemasangan papan nama proyek di setiap pekerjaan wajib dilakukan supaya masyarakat sekitar tahu anggaran apa yang sedang dikerjakan. Hal ini adalah bagian dari transparansi yang harus dipenuhi.” ujar ketua DPD Lsm Prabhu.
Selain itu, N.Rudiansah Ketua DPD Lsm Prabhu Indonesia Jaya, juga menyayangkan masalah keselamatan kerja. Menurutnya, pemborong proyek diduga tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai bagi para pekerja, sehingga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tambahnya.
Ketidak patuhan terhadap standar keselamatan kerja dapat berdampak serius pada kesehatan dan keselamatan para pekerja di lapangan. Saya berharap, Dinas terkait segera mengambil langkah untuk memberi teguran kepada oknum pemborong nakal agar bisa memperbaiki keadaan ini demi kepentingan bersama.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan transparansi dan keselamatan kerja dalam proyek-proyek publik dapat lebih diperhatikan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya pun berharap agar pihak dari dinas terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek serupa di masa mendatang agar tidak terulang lagi, untuk mengabaikan papa nama informasi proyek tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi.
(Di)
Komentar