Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pembangunan menara tower yang sedang di kerjakan di Kampung Kaliabg, RT 009/04, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga belum kantongi izin, Jumat (10/5/2024).
N. Rudiansah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, saat mendatangi ke lokasi, mengungkapkan keprihatinannya atas pembangunan tersebut. “Sangat disayangkan pembangunan tower BTS tanpa mempertimbangkan keselamatan warga yang tinggal di sekitar area tersebut. Pembangunan ini dilakukan di permukiman warga padat penduduk, meningkatkan risiko bagi masyarakat,” ujarnya.
Masih dikatakan N. Rudiansah ketua, Lsm Prabhu Indonesia Jaya juga mengkhawatirkan dampak negatif dari menara tower BTS ini terhadap kesehatan masyarakat sekitar. “Selain potensi radiasi yang membahayakan, ada pula risiko kerusakan alat-alat elektronik yang lebih rentan akibat keberadaan tower BTS dilingkungan mereka dan para pekerja pun abaikan Alat Pelindung Diri (APD) serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” tambahnya.
Sambungnya Saya berharap pemerintah setempat dapat segera bertindak dalam hal ini demi kepentingan bersama dan keamanan warga Kampung Kaliabang serta sekitarnya, harapnya.
Awak medi menanyakan salah seorang diduga pengawas dan salah satu warga, menurut dia bahwa izin telah di urus oleh Kadus Otong, selanjutnya menanyakan terkait perizinan tidak ada satu pun yang bisa menunjukkan bukti perizinannya.
Taka hanya itu, awak media pun mencoba konfirmasi Camat Sukatani Agus Dahlan melalui pesan WhatsAppnya menjawab,” saya belum melihat berkas perizinannya, coba nanti saya cek ke kasi trantib,” jawab singkat Camat Sukatani.
(Di)
Komentar