Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanggulangan bencana di Provinsi Banten, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menggagas pembentukan Klaster Penanggulangan Bencana. Inisiatif ini disampaikan di sela-sela pembahasan substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, yang berlangsung di ruang teater BPBD Provinsi Banten, Kamis (28/8/2025).
Pembentukan klaster ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan “Meridian” dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVI yang dipimpin oleh Sekretaris BPBD Banten, Hery Yulianto, selaku team leader.
“Klaster ini akan menjadi wadah kolaborasi lintas instansi dan pemangku kepentingan untuk menyusun alternatif solusi penanggulangan bencana secara terpadu,” ujar Hery.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh peserta yang hadir, terdiri dari perwakilan perangkat daerah provinsi, BPBD kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya, agar proses pembentukan klaster dapat berjalan lancar.
Pembentukan klaster ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Kepala BNPB Nomor 308 Tahun 2024 tentang Klaster Penanggulangan Bencana, yang menggantikan sistem sebelumnya dengan menyederhanakan jumlah klaster dari delapan menjadi enam.
Adapun enam klaster penanggulangan bencana yang diatur dalam regulasi tersebut, meliputi:
1. Klaster Pencarian dan Pertolongan, dikoordinasikan oleh BASARNAS.
2. Klaster Pengungsian dan Perlindungan, dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial.
3. Klaster Logistik, dikoordinasikan oleh BNPB melalui Deputi Bidang Logistik dan Peralatan.
4. Klaster Kesehatan, dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan.
5. Klaster Pendidikan, dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
6. Klaster Pemulihan, dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Hery, penyatuan persepsi antar pemangku kepentingan melalui sistem klaster akan memudahkan penentuan peran masing-masing dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, baik pra-bencana, tanggap darurat, maupun pascabencana.
“Semua bermuara pada kelancaran dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Banten,” pungkasnya.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar