Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mendeklarasikan Zona Integritas sebagai upaya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kegiatan diikuti oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan berlangsung di Ruang Rapat BPBD Banten, Rabu (27/8/2025).
Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana, S.T., M.Si., ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh pegawai menyatakan komitmennya melalui pembacaan ikrar integritas, didampingi jajaran pimpinan BPBD.
“Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas. Saya mengajak seluruh pegawai, khususnya PPPK untuk menjaga profesionalisme, transparansi serta menjadikan BPBD Banten sebagai instansi yang bebas dari korupsi,” tegas Nana.
Ia menegaskan bahwa tugas penanggulangan bencana sangat erat kaitannya dengan kepentingan publik dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, sikap jujur, disiplin dan bertanggung jawab menjadi syarat mutlak bagi setiap aparatur dalam melayani masyarakat secara adil dan tepat sasaran.
Sekretaris BPBD Banten, Hery Yulianto, menambahkan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus diimplementasikan dalam budaya kerja sehari-hari.
“Penanggulangan bencana menuntut kecepatan, ketepatan, dan kejujuran. Oleh karena itu, integritas bukan sekadar slogan administratif, melainkan kebutuhan mutlak,” ujar Hery.
Ia juga menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang kondusif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada konsistensi dan komitmen seluruh pegawai dalam menjaga nilai-nilai antikorupsi.
Rangkaian kegiatan deklarasi diisi dengan pengarahan pimpinan, pembacaan ikrar bersama, serta penyampaian pesan moral terkait pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dengan semangat perubahan menuju pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Melalui deklarasi ini, BPBD Banten menegaskan tekadnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebencanaan, memperkuat pengawasan internal, dan menjamin setiap program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar