Jakarta – kemajuanrakyat.id-Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Kamis (23/10/2025), di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pelantikan dilaksanakan bersama 16 Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Bernadeta Maria menggantikan Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional bagi setiap insan Adhyaksa.
“Pelantikan memiliki makna mendalam. Ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di wilayah tugasnya.
“Pergantian pejabat merupakan hal wajar untuk penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika guna mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” tambahnya.
Kejaksaan Agung berharap, dengan dilantiknya para pejabat baru ini, struktur organisasi Kejaksaan dapat semakin kuat dan mampu mempercepat kinerja penegakan hukum yang berkeadilan serta bermanfaat bagi masyarakat.
Pelantikan turut disaksikan oleh para pejabat utama Kejaksaan Agung, serta perwakilan dari sejumlah Kejaksaan Tinggi di Indonesia.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar