Serang – kemajuanrakyat.id-Ketimpangan akses pendidikan kembali menjadi sorotan. Di tengah gencarnya wacana pemerataan pendidikan nasional, kondisi memprihatinkan masih terjadi di sejumlah wilayah terpencil, salah satunya di Desa Cikedung, Kabupaten Serang, Banten.
Berdasarkan hasil kunjungan lapangan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Banten, ditemukan bahwa anak-anak di desa tersebut harus menempuh perjalanan panjang dengan medan yang sulit hanya untuk sampai ke sekolah. Jalan berlubang, licin saat hujan, serta minimnya sarana transportasi menjadi tantangan sehari-hari bagi para pelajar.
“Anak-anak di sana harus berjalan kaki sejauh beberapa kilometer melewati jalan yang rusak dan berlumpur. Ini sangat berisiko, terutama saat musim hujan,” ungkap Muhammad Fajar Berlian, anggota BEM Nusantara Banten. Kamis, (31/7/2025).
Keterbatasan tidak berhenti pada akses. Fasilitas pendidikan di Desa Cikedung juga sangat minim. Banyak sekolah masih kekurangan ruang belajar, tenaga pengajar, hingga fasilitas pendukung seperti perpustakaan dan laboratorium. Perbandingan dengan sekolah-sekolah di wilayah perkotaan tampak kontras di kota, pembelajaran sudah banyak didukung teknologi digital dan akses internet yang memadai.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal keadilan sosial dalam sektor pendidikan. “Apakah anak-anak di desa tidak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak seperti anak-anak di kota?” menyerukan pemerintah daerah untuk segera bertindak.
“Kita mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam menyelesaikan persoalan ketimpangan akses pendidikan, khususnya di Desa Cikedung. Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan suatu bangsa. Namun, kenyataannya, masyarakat disana masih menghadapi hambatan serius dalam mengakses pendidikan yang layak,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, “Semboyan Serang Bahagia akan sulit terwujud jika masih terdapat wilayah yang terpinggirkan dan belum merasakan kehadiran negara dalam pemenuhan hak-hak dasar, terutama pendidikan.”
Isu ini menunjukkan bahwa pencapaian visi Indonesia Emas 2045 tak bisa hanya dikejar di pusat kota. Pemerataan pendidikan harus dimulai dari infrastruktur dasar, pemerataan guru, hingga pembangunan fasilitas sekolah di wilayah tertinggal.
Pendidikan seharusnya bukan menjadi kemewahan, tetapi hak dasar setiap warga negara, di manapun mereka berada.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar