Serang– kemajuanrakyat.id-Koordinator Umum BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, mengkritik kinerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Serang yang dinilai belum menyentuh persoalan mendasar masyarakat. Dalam pernyataan tertulis, Bagas menyebut capaian seratus hari belum menjawab kebutuhan publik secara konkret, khususnya dalam penanganan pengangguran dan kesejahteraan rakyat.
“Kabupaten Serang memang dikenal sebagai kawasan industri, tapi realitanya justru menjadi daerah dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Banten. Ini anomali,” ujar Bagas, Senin (8/9/2025).
Berdasarkan data terbaru, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Serang masih berada di angka 9,18% atau sekitar 79.520 jiwa, jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 4,8%. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan industri belum otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat lokal.
Tudingan, Program Seremonial dan Minim Solusi
Menurut BEM Banten Bersatu, program 100 hari yang telah dirilis pemerintah daerah dinilai terlalu bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan. Salah satunya, persoalan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dari sektor industri yang berkembang.
Bagas menilai, klaim keberhasilan hanya menampilkan pencitraan, tanpa disertai output nyata yang dirasakan masyarakat. Ia juga menyoroti sejumlah isu krusial seperti pengelolaan sampah, layanan publik, praktik tambang ilegal, hiburan malam ilegal, dan pungutan liar yang belum tersentuh secara serius oleh pemda.
“Kinerja seratus hari pertama ini bukan capaian, tapi alarm. Jika tidak ada perbaikan nyata, Kabupaten Serang hanya akan menjadi kawasan industri tanpa kesejahteraan rakyat,” tegas Bagas.
Tuntutan Perubahan Nyata
Sebagai bentuk kontrol sosial, BEM Banten Bersatu menyampaikan empat poin tuntutan kepada pemerintah daerah:
1. Penanganan Pengangguran. Fokus pada pelatihan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelarasan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
2. Evaluasi Program 100 Hari. Pemerintah diminta melakukan evaluasi mendalam terhadap program yang dinilai lebih bersifat pencitraan.
3. Penindakan Tegas. Menghapus praktik tambang ilegal, hiburan malam tak berizin, serta pungli dalam pelayanan publik.
4. Perbaikan Layanan Publik dan Infrastruktur Sosial. Pemda diminta meningkatkan kualitas layanan dan membangun infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan rakyat.
Respon Pemerintah, Klaim 10 Capaian 100 Hari.
Sebelumnya, Pemkab Serang telah merilis capaian 10 program unggulan selama 100 hari pertama masa kerja, Kamis (28/8/2025). Program tersebut mencakup penataan ASN, pembayaran TPP, insentif guru ngaji dan madrasah, peningkatan insentif RT/RW, pembangunan masjid terapung, hingga kebijakan Kabupaten Serang bebas sampah.
Selengkapnya, 10 program tersebut meliputi:
1. Konsolidasi dan penataan ASN.
2. Kepastian pembayaran TPP ASN dan perangkat desa.
3. Insentif guru madrasah dan guru ngaji.
4. Peningkatan insentif perangkat desa dan kader posyandu.
5. Dukungan pembangunan masjid terapung.
6. Beasiswa bagi anak yatim, penghafal Qur’an, dan siswa kurang mampu.
7. Bantuan untuk usaha ekonomi masyarakat miskin.
8. Strategi swasembada pangan.
9. Kebijakan Kabupaten Serang bebas sampah rumah tangga dan pasar.
10. Pembentukan Satgas Pungli pelayanan publik.
Namun demikian, sejumlah elemen mahasiswa menilai program-program tersebut belum menyentuh substansi persoalan ekonomi masyarakat dan cenderung administratif.
Seruan untuk Aksi Nyata BEM Banten Bersatu menegaskan bahwa rakyat Serang kini menunggu bukti, bukan janji. Pemerintah daerah diminta segera meninggalkan pola kerja simbolik dan mulai menyusun langkah strategis untuk menurunkan angka pengangguran serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata.
“Pemerintah harus berpihak pada rakyat, bukan pada kelompok tertentu. Saatnya bekerja untuk hasil, bukan sekadar pencitraan,” pungkas Bagas.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar