oleh

Beda Metoda RPJMD Versi Relawan Dan RPJMD Bappeda Banten

Serang, Kemajuanrakyat.id-Penyusunan RPJMD versi Relawan, ternyata berbeda dengan penyusunan RPJMD Pemprov Banten. Jika penyusunan RPJMD Pemprov dilakukan dengan cara komunikasi satu arah, maka RPJMD Relawan dilakukan dengan cara dua arah, bahkan multi arah.

“Beberapa peserta RPJMD Relawan juga ikut RPJMD Pemprov Banten. Waktu itu, mereka hanya mendengarkan berbagai paparan. Paparan dari Bappeda, dari utusan pusat, dari kabupaten dan kota, lalu selesai. Komunikasi satu arah. Atau lebih tepatnya mirip sosialisasi, bukan penyusunan RPJMD,” kata Agus Yadi Oya, tokoh Relawan Andra-Dimyati.

Sementara, penyusunan RPJMD Relawan melalui berbagai tahapan. Tahap pertama, pengarahan berbentuk seminar. Lalu diskusi kelompok.

“Peserta dibagi dalam 3 kelompok. Setiap kelompok akan melakukan tahapan pembukaan, penggalian data, penyusunan rekomendasi, dan rencana tindak lanjut. Setiap peserta diberi kesempatan untuk berbicara dan mengajukan usulan,” ujar Agus Yadi.

Ditahap pembukaan, setiap organ relawan mengenalkan dirinya dan mendengarkan agenda penyusunan RPJMD. Lalu ditahapan penggalian data, setiap peserta mengajukan persoalan-persoalan yang ditemui selama kampanye dan mengajukan usulan-usulan.

“Setiap persoalan didiskusikan solusinya. Bersama dengan usulan-usulan, peserta memasuki tahapan penyusunan rekomendasi. Yaitu setiap solusi dan usulan diukur dengan metode SMART,” papar Agus Yadi.

SMART adalah penentuan capaian tujuan berdasarkan sifat spesifik (specific), terukur (measurable), dapat dicapai (achievable), relevan (relevant), dan memiliki batas waktu (time bound).

“Kalau solusi dan usulan itu bisa diukur dengan SMART, maka rencana pencapaiannya alias roadmap bisa dibuat. Ini tahap akhir dari pengumpulan bahan RPJMD Relawan yang disebut tahap Rencana Tindak Lanjut. Lalu dilakukan studi pustaka, kesesuaian dengan RPJP, RPJM dan peraturan perundang-undangan. Baru dituangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah penyusunan rencana strategis. Ini yang kami sebut RPJMD Relawan,” ungkap Agus Yadi.

Agus Yadi memperkirakan proses pembuatan RPJMD Relawan akan memakan waktu seminggu. Sehingga baru minggu depan RPJMD Relawan bisa dipublikasikan.

Menurut Ucu Nur Arief Jauhar, RPJMD Relawan bukanlah RPJMD tandingan. Tapi dapat dijadikan dokumen pelengkap dalam menyusun RPJMD Banten 2025-2030.

“RPJMD itu sebenar merupakan gabungan atau harmonisasi dari 3 dokumen. Yaitu RPJMD teknokrat, RPJMD Visi Misi dan RPJMD Aspiratif. Ketiganya disusun dari 3 kelompok yang berbeda, tapi difasilitasi oleh Pemerintah,” kata Ucu.

RPJMD disusun oleh Pemerintah Daerah, tanpa Kepala Daerah. Disusun oleh OPD-OPD dipimpin Bappeda. Dasar penyusunannya RPJPN, RPJMN, RPJPD, amanat peraturan perundang-undangan, dan evaluasi RPJMD periode sebelumnya. Biasanya dibuat sebelum Kepala Daerah baru terpilih atau dilantik.

RPJMD Visi Misi disusun oleh Bappeda dan Kepala Daerah baru serta tim sukses. Dasar penyusunan adalah Visi Misi Kepala Daerah baru yang didaftarkan ke KPU dan janji atau kontrak politik saat kampanye.

RPJMD Aspiratif disusun oleh Bappeda berdasarkan usulan masyarakat. Wadah utama usulan tersebut adalah Musrenbang.

“Sebetulnya, RPJMD Relawan itu RPJMD Aspiratif. Tapi karena tidak ada satu organ relawan pun yang diundang dalam penyusunan RPJMD Aspiratif dan/atau RPJMD Visi Misi, maka para Relawan berinisiatif menyusun RPJMD Aspiratifnya sendiri. Jadi RPJMD Relawan itu sama dengan RPJMD Aspiratif dari organ-organ Relawan. Sehingga bisa digabung ke RPJMD Aspiratif yang bersumber dari Musrenbang,” jelas Ucu.

Kelompok-kelompok masyarakat mana pun yang merasa tidak terakomodir dalam Musrenbang, dapat melaksanakan RPJMD versinya sendiri. Dan dapat diusulkan untuk digabung dengan RPJMD Aspiratif.

“Jadi setiap kelompok masyarakat dapat menggelar penyusunan RPJMD versi kelompoknya. Misalnya kelompok Jawara membentuk RPJMD versi Jawara. Kelompok Pesantren dapat bikin RPJMD versi Santri. Lalu menyerahkan hasilnya ke Kepala Daerah atau DPRD sebagai bagian dari RPJMD Aspiratif,” usul Ucu.

Penyusunan RPJMD versi kelompok-kelompok ini, tidak mungkin terjadi, jika Bappeda dapat merangkul seluruh kelompok-kelompok di masyarakat, terutama relawan. Dan menyusun RPJMD Aspiratif sesuai dengan ilmunya. Bukan cuma berisi paparan alias mirip sosialisasi. (G)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed